Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa enam orang saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket e-KTP.
"Enam orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Enam saksi itu adalah Kepala Seksi Biodata NIK dan Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri Kurniawan Prasetyta Atmaja, Staf Subdit Monitor Evaluasi dan Pengawasan Kependudukan Direktorat Perkembangan Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Dian Hasanah.
Mantan Kepala Seksi Sistem Kelembagaan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Mahmud, pengacara Arie Pujianto, dosen Institut Teknologi Bandung Maman Budiman, dan Komisaris PT Softorb Technology Indonesia Mudji Rachmat Kurniawan.
KPK telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket e-KTP untuk 2011-2012.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017