Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Muhammad Nuh, meminta para peserta tender Penyediaan Akses Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (Universal Service Obligation/USO) memandang pekerjaan itu sebagai investasi.

"Jangan dianggap mengerjakan tender USO sebagai proyek tetapi sebagai investasi ," kata Menkominfo dalam jumpa pers usai menyerahkan DIPA tahun anggaran 2009 kepada para pejabat Eselon I Depkominfo di Jakarta, Rabu.

Nuh meminta kepada operator telekomunikasi yang menjadi peserta tender USO bila menang tender nantinya menganggap mengerjakan tender USO ini sebagai bagian dari perluasan jaringan layanan telekomunikasi mereka.

Dia berharap pada September 2009, minimal 5 blok dari 7 blok pengerjaan tender USO bisa diselesaikan sehingga wilayah tersebut bisa terkoneksi telepon dan akses internet sebagai e-Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pos dan Telekomunikasi (Postel) Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, Menkominfo akan menetapkan pemenang tender USO blok 2 dan 7.

Untuk blok 1, 3 dan 6 dimana peserta tender hanya tinggal satu, Basuki mengatakan panitia tender akan menegosiasikan nilai biaya proyek tender USO tersebut.

Basuki mengatakan pihaknya akan memanggil Telkom dan Telkomsel yang menjadi peserta tender tersisa untuk blok 4 dan 5 agar mengajukan atau memilih satu entitas perusahaan saja dari Telkom Group untuk mengerjakan dua blok tersebut.

Hal itu untuk mengantisipasi bila terjadi nantinya terjadi masalah dikaitkan dengan UU Anti monopoli.

Proses terakhir oleh Panitia Seleksi tender USO 22 Desember 2008 yaitu klarifikasi, evaluasi administrasi dan klarifikasi teknis dari hasil pembukaan sampul penawaran, menyisakan empat peserta, PT. Telkomsel, PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, PT. Indonusa System Integrator Prima, PT. Telkom dan PT. Indosat.

Blok 1 dengan wilayah pengerjaan Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan Sumatera Barat hanya menyisakan peserta tender PT Telkomsel.

Blok 2 (Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung) menyisakan PT Telkomsel, PT Indonusa System Integrator Prima, dan PT Indosat.

Blok 3 (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan) hanya tinggal PT Telkomsel.

Blok 4 (Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Maluku Utara) hanya tinggal PT Telkom.

Blok 5 (Papua dan Irian Jaya Barat) hanya tersisa PT Telkom, dan blok 6 (Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur) tersisa PT Telkomsel.

Blok 7 (Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur) tersisa PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, PT Telkomsel dan PT Indonusa System Integrator Prima.

(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009