Berlin (ANTARA News) - Polisi Jerman pada Sabtu (5/8) menangkap dua turis China karena mengacungkan tangan gaya "Heil Hitler" di depan bangunan bersejarah Reichstag yang merupakan gedung parlemen Jerman.
Petugas polisi Berlin mengatakan mereka menahan kedua pria tersebut, berusia 36 dan 49, setelah mereka terlihat melakukan pose era Nazi dan saling memotret dengan telepon genggam.
Mereka menghadapi tuduhan "menggunakan simbol organisasi ilegal", kata polisi dalam sebuah pernyataan, dan dibebaskan setelah mengirim uang jaminan masing-masing 500 euro.
Jerman memiliki undang-undang yang tegas mengenai ucapan dan simbol kebencian terkait Hitler dan Nazi, yang memerintah antara tahun 1933 dan 1945.
Reichstag adalah simbol yang kuat di Jerman. Gedung itu dibakar pada tahun 1933 oleh seseorang yang dianggap telah dibayar oleh Nazi, demikian Reuters.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017