sangat cocok, proyek jangka panjang menggunakan dana jangka jangka panjang

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan dana haji untuk infrastruktur adalah sangat tepat karena minim risiko, namun keuntungan yang diraih tinggi.

"Dari segi risiko, bisa dikatakan investasi di infrastruktur tersebut minim risiko dan keuntungannya tinggi. Ini uniknya investasi di bidang infrastruktur karena bentuknya konsesi," ujar Bambang dalam diskusi publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Sabtu.

Bambang mencontohkan investasi di bandara. "Tak mungkin ada lima bandara di suatu kota. Paling banyak hanya dua bandara saja di suatu kota," katanya.

Begitu juga dengan pembangkit listrik yang juga menguntungkan asalkan sudah ada perjanjian dengan PLN untuk membeli listrik yang diproduksi atau kontrak jual-beli listrik.

"Investasi di bidang infrastruktur itu tidak langsung terjun ke proyeknya tersebut, tetapi bisa melalui Sukuk (surat utang syariah) yang dikeluarkan oleh korporasi seperti PLN," kata Bambang.

Dia mendorong pengelolaan dana haji untuk Sukuk yang sudah menciptakan hasil positif seperti Jalan Tol Jagorawi.

Bambang menyebutkan dana haji adalah dana jangka panjang, demikian juga dengan infrastruktur. "Jadi sangat cocok, proyek jangka panjang menggunakan dana jangka jangka panjang," kata dia.

Selama ini pengelolaan dana haji hanya dilakukan dengan menginvestasikannya melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Sukuk dan surat berharga lainnya sehingga manfaatnya tidak bisa dirasakan dengan jelas.

Hal itu berbeda dengan yang dilakukan pemerintah Malaysia yang membentuk Lembaga Tabungan Haji Malaysia (LTHM) sejak 1963, yang berinvestasi di proyek-proyek yang menguntungkan.

"LTHM ini sekarang berinvestasi di berbagai negara termasuk di Indonesia," kata dia.

Hingga saat ini, aset bersih LTHM mencapai 59,5 miliar ringgit Malaysia atau sekitar Rp180 triliun. Dari hasil pengelolaan dana haji ini, jamaah haji asal Malaysia hanya membayar separuh dari biaya haji yang dibebankan.

"Malaysia hanya bayar separuh dari biaya haji. Jadi dengan pengelolaan yang baik, maka beban haji akan berkurang. Itu yang kami harapkan terjadi di Indonesia," kata Bambang.

Saat ini dana yang bisa dikelola adalah Rp99,34 triliun yang berasal dari dana haji Rp96,29 triliun dan dana abadi umat Rp3,05 triliun. Dana ini akan dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Pewarta: Indriani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017