Kedatangan Menhub Budi Karya ke Pekalongan, Jumat, itu sempat mengagetkan para pegawai Syahbandar Perhubungan Laut Pekalongan karena mereka tidak bisa menjawab secara jelas saat disodori pertanyaan maksud dan apa tujuan kapal perlu diukur ulang.
"Kami hanya diskusi atau share saja. Adakah masalah atau bantahan atas pertanyaan yang saya katakan," kata Menhub pada seorang pegawai Syahbandar Pelabuhan Pekalongan.
Menhub mengajak pada syahbandar memberikan pelayanan pada masyarakat secara total agar mereka mengetahui tentang proses ukur ulang kapal dan persepsi yang sama.
"Pada dasarnya, pengukuran ulang kapal tidak perlu dilakukan. Akan tetapi terkait dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maka hal itu dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," katanya.
Ia mengatakan berdasar hasil pengecekan ukur ulang kapal di Kota Pekalongan sudah terealisasi 90 persen sehingga hal itu perlu ditingkatkan lagi.
"Kami berharap ukur ulang kapal bisa 100 persen," katanya.
Kepala Syahbandar Perhubungan Laut Kota Pekalongan, Imam Prayogo menyebutkan hingga per 5 Agustus 2017, jumlah kapal yang sudah melakukan verifikasi ukur ulang 275 kapal, belum berverifikasi 18 kapal, dan yang sesuai atau tidak berubah 146 kapal.
"Adapun, surat ukur yang telah diterbitkan dari hasil ukur ulang kapal sebanyak 92 kapalm" katanya.
(U.KR-KTD/I007)
Pewarta: Kutnadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017