Banjarmasin (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melibatkan Jasmani Resor Militer (Jasrem) 101/Antasari dan Ombudsman dalam tahap seleksi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Kami ingin proses seleksi CPNS di Kemenkumham Kalsel, benar-benar transparan dan bersih sehingga hanya orang yang memenuhi syarat yang terpilih lulus," kata Kakanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi di Banjarmasin, Jumat.

Menurut Imam, Jasman Resor Militer 101/Antasari dilibatkan untuk tahapan Kesamaptaan.

Sedangkan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan merupakan pengawas eksternal yang bertugas mengawasi jalannya penerimaan dari awal seleksi sampai dengan tahap akhir seleksi CPNS.

Terkait pelaksanaan penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM khususnya di Kalimantan Selatan itu, panitia mengadakan rapat dengan Jasmani Resor Militer 101/Antasari dan Ombudsman Provinsi Kalsel di ruang rapat pimpinan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Jumat (4/8) pagi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Imam Suyudi, didampingi Kadiv Pemasyrakatan Anas Syaeful Anwar dan Kabag Umum Rahmat Reynaldi bersama dengan perwakilan dari Jasrem 101/Antasari dan Ombudsman membahas tentang teknis penerimaan CPNS.

Kakanwil menekankan kepada panitia daerah agar bekerja maksimal dan penuh tanggung jawab sesuai dengan SOP yang telah ditentukan panitia pusat, sehingga pelaksanaan seleksi CPNS dapat berjalan dengan baik.

"Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait maupun yang mengalami kendala ketika pendaftaran CPNS, Kanwil Kemenkumham Kalsel telah membuka layanan informasi dan pengaduan" kata Kakanwil.

Adapun berkas yang diterima dari PO Box sampai tanggal 4 Agustus 2017 berjumlah 148 berkas.

(T.G007/H005)

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017