Banda Aceh (ANTARA News) - Jajaran kepolisian Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam (Polda NAD) terus memburu orang yang merekam paksa dua remaja untuk berbuat mesum di lokasi objek wisata yang diperkirakan di Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. "Sejauh ini kami baru menerima laporan dari korban, sementara pelakunya terus kita buru sampai tertangkap karena perbuatannya telah mengorbankan orang lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NAD, Kombes (Pol) Jodi Heriyadi, di Banda Aceh, Selasa. Ia menjelaskan, keterangan sementara diperoleh polisi dari korban menyebutkan mereka tidak melakukan seperti yang direkam paksa sekelompok orang dan telah tersebar luas di Internet dan telepon seluler (ponsel) atau telepon genggam (Hand Phone/HP). "Salah seorang saksi korban yang didampingi orang tuanya membantah jika rekaman itu merupakan rekonstruksi, sebab mereka tidak berbuat seperti yang dituduhkan orang-orang tersebut," katanya. Menurut saksi, korban mengaku hanya duduk-duduk di tepi pantai pada Kamis (17/5) siang itu untuk mengisi hari libur. "Selain korban dan temannya, ada sejumlah pasangan lain di lokasi itu. Belasan orang itu sengaja menyingkirkan pasangan lain. Kemudian, memaksa pasangan tersebut berbuat tidak senonoh sambil merekam dengan HP," ujar Jodi, mengutip keterangan saksi korban. Lebih lanjut, ia mengharapkan bantuan masyarakat untuk kelancaran pengungkapan kasus cabul terhadap dua pasangan remaja yang dilakukan orang tak bertanggungjawab itu. "Mungkin ada pihak lain yang mengetahui identitas pelaku perekam paksa dan penyebaran adegan dua remaja tersebut. Karena itu kami butuh bantuan saksi lain untuk kelancaran pengungkapan kasus tersebut," ujarnya. Ia menjelaskan, polisi akan melindungi setiap masyarakat yang memberi laporan untuk pengungkapan kasus kriminal. Dipihak lain, dia mengimbau masyarakat, khususnya pihak pengelola objek wisata, untuk bersama-sama menertibkan lokasi keramaian seperti di kawasan pantai, sehingga tidak digunakan pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi kriminalnya. "Kami tidak menginginkan jika ada pihak yang menjadikan objek wisata di Aceh untuk berbuat maksiat. Kalau ada orang yang mencurigakan seperti pemaksaan terhadap pengunjung maka masyarakat bisa melaporkan masalah itu kepada petugas kepolisian terdekat," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007