Sukabumi (ANTARA News) - Aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan buruh perusahaan rekanan Chevron Geothermal Salak Ltd sejak Senin (28/5), masih terus berlanjut, bahkan aksi mereka diwarnai mogok makan sejumlah pekerja, Selasa. Pengunjuk rasa sejak pagi menguasai halaman kantor Chevron Geothermal Salak (CGS) Ltd di Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi dengan tertib. Mereka mendesak, agar Chevron tidak terlalu cepat mengganti-ganti perusahaan rekanannya sehingga pekerja memperoleh jaminan pekerjaan yang tetap. Oleh karena tidak ada tanggapan dari pihak Chevron, maka sejumlah buruh melakukan aksi mogok makan. "Aksi mogok makan ini merupakan suatu protes keras terhadap Chevron karena hingga saat ini tidak ada tanggapan sama sekali dari Chevron," kata staf Komunikasi Media DPC Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sukabumi, Nono Sugiono, disela-sela aksinya. Bahkan, lanjut Nono, ada intimidasi dari pihak perusahaan Chevron dengan memanggil pihak kepolisian agar memaksa pihak buruh untuk bekerja kembali. "Ada 30 orang yang terkena intimidasi dari pihak perusahaan, sehingga mereka bekerja secara paksa," katanya seraya menyebutkan aksi itu sempat memanas karena buruh meminta 30 orang yang dipaksa bekerja itu dibebaskan dan diikutsertakan dalam aksi mogok kerja. Menurut dia, dengan adanya ketidakjelasan bekerja, yakni kontrak dengan perusahaan rekanan hanya dua tahun dapat `membunuh` para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang pasti. "Kalau setiap dua tahun sekali mengganti dengan perusahaan rekanan yang lain, maka dapat membunuh para pekerja untuk mendapatkan pekerjaannya. Kami ingin paling lama 10 tahun," ujarnya seraya menyebutkan perusahaan rekanan CGS, antara lain, PT Wirana Jaya Tama, PT Cahaya Anugerah Tama (CAT) dan PT Bina Rasano Engenerik (BRE). Selain itu, para pekerja juga mendesak pihak CGS untuk menaikkan upah semua perusahaan rekanan, minimal 300 persen, pasalnya upah yang diberikan kepada perusahaan rekanan selama ini lebih rendah dibandingkan upah karyawan CGS. "Upah buruh rekanan hanya sepertiga dari karyawan Chevron itu sendiri, namun kerjanya hampir sama dengan karyawan CGS," katanya dan menambahkan aksi ini akan terus berlangsung selama dua minggu ke depan. Oleh sebab itu, kata dia, CGS harus mengakomodir pekerja perusahaan rekanan yang mengerjakan pekerjaan yang bersifat pokok dan terus menerus untuk menjadi karyawan CGS sesuai dengan pasal 66 UU No 13 Taun 2003 tentang ketenagakerjaan. "Jika permintaan kami tersebut tidak diindahkan pihak Chevron, maka kami akan terus melakukan aksi mogok kerja," ancam Nono, yang juga sebagai buruh di perusahaan rekanan Chevron. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007