Kapolres Magelang, AKBP Hindarsono di Magelang, Kamis, mengatakan seorang penambang meninggal dunia karena tertimpa longsoran tebing.
"Peristiwa tersebut terjadi diduga karena kelalaian dan kekurang hati-hatian," katanya.
Ia menuturkan korban yang merupakan warga Dusun Kamongan, Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang tersebut melakukan aktivitas penambangan seperti hari-hari biasa. Pada pukul 04.00 WIB, korban berangkat ke lokasi penambangan bersama dengan beberapa rekannya.
Sekitar pukul 08.30 WIB, korban diminta istirahat oleh teman-temannya, namun tetap melanjutkan kegiatan menambangnya. Tiba-tiba, tebing di pinggir lokasi penambangan yang memiliki tinggi sekitar delapan meter longsor dan langsung menimbun tubuh korban.
"Material longsoran berupa pasir dan bebatuan yang menimpa korban setebal tiga meter," katanya.
Melihat kejadian tersebut, rekan-rekan korban kemudian berupaya melakukan evakuasi dan meminta bantuan dari warga sekitar. Peristiwa tersebut juga dilaporkan ke Mapolsek Srumbung yang langsung ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan korban.
Kasubbag Humas Polres Magelang, AKP Santoso mengatakan saat dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan, korban diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Di tubuh korban ditemukan beberapa luka, seperti lecet pada paha kiri, paha kanan, dan kaki kiri," katanya.
Kapolres Magelang meminta para penambang untuk tidak menambang di lokasi berbahaya, terutama di tebing.
"Kami sudah sering mengingatkan dan mengimbau, tetapi para penambang selalu mengulangi," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017