Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla dan perwakilan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mendiskusikan perkembangan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang saat ini masih dibahas di DPR.
Pertemuan antara Wapres dan ATVSI di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, tersebut difasilitasi Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk mendengar masukan dari industri pertelevisian, terutama mengenai migrasi penyiaran ke digital dan tren internet TV atau "Internet Protocol Television" (IPTV).
"Ada beberapa hal yang disampaikan menjadi concern bersama, contohnya harus ada semacam kebijakan jangka panjang dari industri televisi ini sendiri akan seperti apa, sejauh mana sustainability-nya dari industri itu sendiri, walaupun kita tahu ada perubahan teknologi memberi dampak pada televisi, sekarang masuk yang namanya IPTV yang lebih mudah, namun demikian kita juga concern mengenai industri televisi yang ada sekarang, karena di sana juga ada puluhan ribu karyawan," kata Rudiantara.
Terkait migrasi penyiaran ke digital, Menkominfo mengatakan pemerintah akan mengutamakan manfaat yang akan diterima negara dan masyarakat dengan perpindahan itu, antara lain terkait data digitalisasi, sinyal multiplexer (data selector), dan layanan hybrid.
"Migrasi ke digital ini sesuatu yang tidak bisa dihindari, bagi pemerintah tentunya apa yang memberi manfaat besar bagi negara dan masyarakat, semuanya sedang kita kaji, tapi kembali kita harus menunggu dari DPR mengenai rancangan atau naskah dari revisi undang-undang penyiaran ini," kata dia.
Sementara itu, Ketua ATVSI Ishadi SK menyampaikan perlunya rencana strategis perkembangan indutri televisi untuk 25 tahun ke depan yang melibatkan semua pemangku kepentingan/stakeholder penyiaran sehingga revisi UU Penyiaran tersebut tidak akan bersifat instan.
"Tadi kita menyampaikan perlunya rencana strategis 25 tahun ke depan supaya dengan undang-undang yang baru ini nantinya tidak instan, nanti baru beberapa tahun sudah ganti lagi," kata dia.
Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017