"Kami menginginkan dana yang diberikan ke daerah seperti dana reboisasi, bantuan ke daerah dan dana alokasi khusus kehutanan, terpakai dengan baik," kata Mardiasmo dalam acara rapat kerja nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Kamis.
Mardiasmo mengatakan penyerapan dana transfer ke daerah di sektor lingkungan hidup dan kehutanan saat ini belum terlalu memadai untuk mendukung kelestarian alam.
Menurut dia, realisasi dana yang disalurkan melalui badan layanan umum maupun program lainnya itu juga belum mampu menyejahterakan masyarakat di kawasan perhutanan.
"Ini sesuatu yang ironis, di satu sisi kita sudah mencari utang, tapi di satu sisi masyarakat membutuhkan dana, tapi penggunaannya belum optimal. Kami akan reformasi regulasi ini agar lebih optimal," kata Mardiasmo.
Salah satu penggunaan belanja yang belum optimal tersebut adalah pemanfaatan dana reboisasi di daerah dengan alasan adanya hambatan dari segi peraturan.
Untuk itu, ia mengharapkan adanya revisi dari regulasi yang menghambat tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah, dengan tetap menjaga tata kelola agar penggunaan dana itu tidak bermasalah.
"Katanya aturannya susah, kita ubah saja agar lebih mudah. Jangan sampai aturan ini memagari kita sendiri, bisa diubah dengan penerbitan PP atau peraturan menteri," tambah Mardiasmo.
Selain itu, upaya lainnya adalah mendorong fleksibilitas pemanfaatan dana bagi hasil agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.
"Dana bagi hasil bisa lebih fleksibel, beda dengan dana alokasi khusus yang spesifik. Jadi gunakan untuk lingkungan, kehutanan dan masyarakat. Kita harus memberikan terobosan," kata Mardiasmo.
Mardiasmo juga menegaskan pentingnya pemberdayaan alam melalui pemberian insentif fiskal bagi para pelaku lingkungan hidup dan kehuatan agar sektor ini makin produktif.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017