Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) mewawancarai 14 orang calon hakim agung yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian pada akhir Juli pada Rabu hingga Jumat (4/8).

"Seleksi wawancara dilaksanakan secara terbuka pada Rabu (2/8) hingga Jumat (4/8) di Auditorium KY," ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui layanan pesan singkat.

Farid mengatakan bahwa ada beberapa aspek penilaian dalam seleksi wawancara, antara lain penilaian berkenaan dengan visi, misi, dan komitmen; kenegarawanan; integritas; kemampuan teknis dan proses yudisial; serta kemampuan pengelolaan yudisial.

Nama calon hakim agung yang lolos dalam seleksi wawancara KY selanjutnya akan diserahkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Seleksi wawancara merupakan tahapan akhir uji kelayakan calon hakim agung yang dilakukan oleh Anggota Komisi Yudisial dan Panel Ahli yang terdiri dari hakim agung, mantan hakim agung, pakar serta negarawan.

Tim panel ahli antara lain meliputi Prof. Kaelan, Prof. Mohammad Saleh, Ahmad Kamil, Prof. Andi Hamzah, Hary Djatmiko, dan Iskandar Kamil.


Pewarta: Maria Rosari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017