Jakarta (ANTARA News) - KPK mengaku belum diberikan informasi mengenai tim gabungan KPK dan Polri untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan.

"Kami juga belum mengetahui soal tim gabungan, kami berharap ada tim dari Polda dan Mabes untuk menjelaskan dulu kepada kami tentang model pembentukan tim itu seperti apa, juga tanggung jawab masing-masing," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa.

Pada Senin (31/7), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di kompleks Istana Kepresidenan mengatakan akan dibentuk tim gabungan KPK-Polri yang punya kekuatan hukum tetap dan bukan hanya sekedar tim pencari fakta.

"Kalau tim pencari fakta itu kan tidak pro justicia, artinya hasilnya tidak dapat hasilnya langsung diajukan sebagai penyidikan untuk barang bukti, tapi tim investigasi, artinya sudah melakukan investigasi karena kita anggap sudah ada kasus dugaan pidananya sehingga melakukan investigasi untuk menyidik dan kemudian memproses kasus itu untuk mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Tito pada Senin (31/7).

Sehingga menurut Kapolri tim gabungan KPK-Polri itu bekerja lebih mendalam dibandingkan tim pencari fakta yang sebelumnya diusulkan oleh Novel.

"Investigasi itu lebih mendalam lagi, masuk sampai data mentah, istilahnya bukan data supervisial, termasuk langkah-langkah investigasi termasuk melakukan analisis IT dan seterusnya. Selama ini saya kira tim Polri sudah bekerja, kalau mungkin dianggap kurang kredibel saya kira tim dari KPK sangat dipercaya publik dan kredibel oleh karena itulah kita pikir kenapa tidak digabungkan antara Polri dan KPK supaya bergerak bersama-sama, baiknya kita percaya kedua lembaga ini baik Polri maupun KPK," jelas Tito.

Karena belum mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian, maka KPK belum dapat memutuskan apakah bergabung atau tidak dalam tim itu.

"Untuk sementara belum ada keputusan dari KPK karena kami ingin mendengarkan lebih dulu penjelasan lebih rinci dari Mabes maupun dari Polri," tambah Laode.

Ia hanya mengakui bahwa Polri pernah menyampaikan akan memberikan "update" perkembangan kasus setiap dua minggu sekali saat pertemuan 16 Juni 2017 lalu di kantor KPK.

"Waktu itu pernah ada penyampaian kalau saya tidak salah Pak Kapolri mengatakan nanti tim Polda yang mencari itu akan memberikan update kepada KPK setiap 2 mingguan dan dari KPK menilai update itu. Saya pikir begitu juga, tapi saya tidak tahu apakah dengan yang (tim gabungan) sekarang itu akan sama seperti itu, tapi waktu itu kata teman-teman di Polda terkendala Lebaran, tapi sekarang tidak ada lagi (kendala)," jelas Laode.

Laode pun berharap agar pihak kepolisan dapat menjelaskan perkembangan penyidikan kasus Novel itu ke KPK meski KPK tidak punya kewenangan untuk menyidik tindak pidana umum.

"Kami berharap dari Polda akan datang menyampaikan update terakhir tapi memang hukum acaranya tidak ada karena (perbuatan) itu tindak pidana umum jadi kami tidak punya kewenangan untuk menyidik atau menyelidiki tindak pidana umum," ungkap Laode.

Laode pun mengaku bahwa selain sketsa yang ditunjukkan Kapolri kemarin, pihak kepolisian juga pernah menunjukkan sketsa lain kepada KPK.

"Sketsa dulu waktu Kapolri datang (ke KPK), kami sudah diperlihatkan sketsa itu tapi kita belum tahu apakah sudah diketahui (pelakunya atau belum). Kami sedang menunggu update dari pak Kapolri, mudah-mudahan dengan adanya sketsa itu akan menjadi lebih mudah ditangkapnya pelaku," tambah Laode.

Kapolri seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (31/7) menunjukkan sketsa pelaku penyerangan Novel Baswedan yaitu pria dengan ciri-ciri tingginya sekitar 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut kriting dan badan cukup ramping.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnyapada 11 April 2017 seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017