Jakarta (ANTARA News) - Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta menyatakan pihaknya tidak pernah mendikte Badan Pusat Statistik (BPS) dan menilai badan tersebut telah bekerja secara independen. "Sungguh saya (Bappenas) tidak pernah mendikte BPS walaupun itu di bawah koordinasi saya," kata Paskah Suzetta di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin. Menurut dia, BPS bekerja secara independen dan bebas melaporkan berbagai datanya tanpa tekanan dari pihaknya ataupun pihak lain di pemerintahan. "Nggak pernah ada koordinasi antara tim ekonomi dengan BPS. BPS biasanya menyampaikan presentasinya terlebih dahulu dalam rapat-rapat, tapi itu hanya analisa-analisa saja, sedangkan waktu mengumumkan angka pastinya, nggak ada koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah," katanya. Ia mengakui dari segi metode pendataan memang masih ada beberapa hal yang memerlukan perbaikan misalnya masalah sampling. "Untuk sensus dengan populasi 54 juta KK tidak akurat kalau hanya dengan sampel 10.000 KK, maka harus ditingkatkan menjadi 50.000 KK. Ini mulai 2007 ini," katanya. Sebelumnya Tim Indonesia Bangkit (TIB) menilai BPS saat ini belum memenuhi kriteria independen dan kredibel dalam penyajian data statistik. Penilaian tersebut antara lain didasari pada fakta bahwa ada keharusan BPS berkoordinasi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. Ekonom TIB Hendri Saparini menyebutkan, dalam UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik dinyatakan bahwa BPS akan bertanggung jawab secara langsung kepada presiden, namun pada 2005 pemerintah mengeluarkan PP Nomor 11 tahun 2005 yang menyebutkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, BPS akan dikoordinasikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. "PP itu telah menjadi alat kendali atas independensi BPS dan membuka peluang pemerintah untuk mengintervensi data dan metodologi pengukuran data oleh BPS," kata Hendri Saparini.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007