Bandung (ANTARA News) - Bupati Garut Rudy Gunawan menolak keberadaan perusahaan aplikasi GoJek menjalankan usahanya di Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena mempertimbangkan aspek pengusaha transportasi lokal yang dikhawatirkan akan bangkrut.

"Dengan mempertimbangkan aspek itu, kami belum bisa memberikan izin kepada Gojek di Kabupaten Garut, meskipun dengan benefit yang sangat menggiurkan," kata Rudy Gunawan usai menggelar pertemuan tertutup bersama perwakilan GoJek di Garut, Senin.

Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut tidak memberikan izin beroperasi kepada perusahaan Gojek karena alasan mempertimbangkan kondisi tukang ojek pangkalan, delman, becak dan angkutan kota.

Keputusan penolakan itu, kata Rudy, untuk menghindari terjadinya konflik di masyarakat terutama para pekerja yang tergabung dalam Gojek dengan pekerja tranportasi konvensional.

"Pemerintah meminta kepada GoJek perwakilan Jakarta untuk tidak ada konflik horizontal," katanya.

(Baca: Dishub sebut GoJek di Garut ilegal)

Ia mengungkapkan, perkembangan teknologi memang tidak dapat dihindari, termasuk melahirkan perusahaan yang berbasis aplikasi daring seperti GoJek.

Namun keberadaan teknologi yang memudahkan masyarakat itu, kata dia, untuk sementara belum dapat diterapkan di Kabupaten Garut dalam aspek perusahaan transportasi umum.

"Banyak kemudahan yang diberikan GoJek kepada konsumen, seperti antar makanan, antar barang dan lainnya untuk kalangan menengah ke atas," katanya.

Public Affairs Senior Advisor perwakilan Gojek Pusat, Aziz Hasibuana menambahkan, GoJek memiliki itikad baik untuk menjalankan misi sosial yang dapat memberikan dampak kesejahteraan di setiap daerah.

"Kami harap kehadiran kami sangat bisa dirasakan oleh sektor informal di Garut," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017