Pontianak (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan status tanggap darurat untuk penyakit rabies di provinsi itu.
"Hal ini dilakukan karena jumlah korban akan gigitan anjing yang membawa virus rabies itu semakin meningkat dan penyebarannya semakin meluas," kata Kepala Dinas Pangan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Barat, Abdul Manaf, di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan berbagai hal tentang ini, termasuk sumber dana penanggulangan.
"Selain itu juga bantuan penanganan datang dari pemerintah pusat. Selain vaksin, pemerintah pusat juga siap menggelontorkan dana untuk operasional dalam penangananya, termasuk juga anggaran yang diperuntukkan serta operasional tenaga vaksinator," katanya.
Penanganan kasus rabies ini pemerintah juga menjalin kerjasama dengan Malaysia. Salah satu kesepakatan yang diambil vaksinasi wilayah perbatasan, dengan jarak 30-50 kilometer dari batas kedua negara.
Manaf menuturkan, mereka akan segera memberikan pelatihan bagi tenaga vaksinator. Setelah diberikan pelatihan, tenaga vaksinator ini dikirim ke wilayah perbatasan untuk vaksinasi hewan penular rabies.
"Ada dua daerah yang segera kita lakukan vaksinasi, Bengkayang dan Sanggau," kata dia.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017