Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mencatat posisi simpanan pemerintah daerah di perbankan pada akhir Juni 2017 mencapai sebesar Rp222,6 triliun, yang terdiri dari giro, deposito maupun tabungan.
"Jumlah tersebut lebih tinggi Rp7,9 triliun dari posisi simpanan pemda di perbankan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp214,7 triliun," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo di Jakarta, Senin.
Boediarso menjelaskan posisi simpanan pemda Rp222,6 triliun tersebut terdiri atas giro sebesar Rp140,7 triliun atau 63,2 persen, deposito sebesar Rp76,6 triliun atau 34,4 persen dan tabungan sebesar Rp5,3 triliun atau 2,4 persen.
Jika dibandingkan dengan posisi simpanan pemerintah daerah di perbankan pada bulan sebelumnya atau Mei 2017 sebesar Rp244,5 triliun, maka terdapat peningkatan penyerapan pada Juni 2017 hingga Rp21,9 triliun.
Boediarso mengatakan penurunan posisi simpanan pemerintah daerah ini disebabkan salah satunya akibat rendahnya realisasi pendapatan daerah dari belanja daerah hingga Juni 2017.
"Sampai dengan akhir Juni 2017, realisasi pendapatan daerah hanya sebesar Rp85,1 triliun, sementara realisasi belanja daerah pada periode yang sama mencapai Rp107,04 triliun," katanya.
Selain itu, terjadi peningkatan pelaksanaan kegiatan sehingga menyebabkan realisasi belanja daerah, baik belanja modal maupun belanja barang dan jasa ikut meningkat.
Secara keseluruhan, posisi dana simpanan daerah dari pemerintah provinsi di perbankan sampai Juni 2017 mencapai Rp72,98 triliun atau lebih rendah Rp5,13 triliun dari posisi Mei 2017 sebesar Rp78,12 triliun.
"Jika dibandingkan dengan posisi pada periode yang sama tahun sebelumnya atau akhir Juni 2016 sebesar Rp52,52 triliun, jumlah tersebut berarti lebih tinggi Rp20,46 triliun," kata Boediarso.
Sedangkan, posisi dana simpanan daerah dari pemerintah kabupaten di perbankan sampai Juni 2017 mencapai Rp117,49 triliun atau lebih rendah Rp13,7 triliun dari posisi Mei 2017 sebesar Rp131,2 triliun.
Jumlah itu lebih rendah sekitar Rp10,53 triliun dari posisi pada periode yang sama tahun sebelumnya atau akhir bulan Juni 2016 sebesar Rp128,02 triliun.
Sementara itu, posisi dana simpanan daerah dari pemerintah kota di perbankan sampai Juni 2017 mencapai Rp32,12 triliun atau lebih rendah Rp3,12 triliun dari posisi Mei 2017 sebesar Rp35,23 triliun.
"Jumlah tersebut juga lebih rendah Rp2,01 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya atau bulan Juni 2016 yang sebesar Rp34,13 triliun," kata Boediarso.
Berikut daftar lima provinsi yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:
1. Provinsi DKI Jakarta - Rp19,09 triliun
2. Provinsi Jawa Barat - Rp7,94 triliun
3. Provinsi Jawa Timur - Rp5,08 triliun
4. Provinsi Jawa Tengah - Rp4,81 triliun
5. Provinsi Papua - Rp4,02 triliun
Lima kabupaten yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:
1.Kabupaten Badung - Rp1,73 triliun
2.Kabupate Malang, Jawa Timur - Rp1,56 triliun
3.Kabupaten Bekasi, Jawa Barat - Rp1,44 triliun
4.Kabupaten Nias, Sumatera Utara - Rp1,38 triliun
5.Kabupaten Tangerang, Banten - Rp1,37 triliun
Lima kota yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:
1.Kota Surabaya, Jawa Timur - Rp2,30 triliun
2.Kota Cimahi, Jawa Barat - Rp1,84 triliun
3.Kota Tangerang, Banten - Rp1,32 triliun
4.Kota Magelang, Jawa Tengah - Rp1,18 triliun
5.Kota Medan, Sumatera Utara - Rp1,08 triliun.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017