Bogor (ANTARA News) - Keluarga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri, meminta pemerintah Indonesia bersikap lebih bijaksana dalam kasus korupsi dana non-budgeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang menyeret Rokhmin Dahuri. "Saya minta pemerintah bersikap lebih bijaksana, untuk menangguhkan penahanan suami saya. Saya menjamin dia tidak akan melarikan diri. Kehadirannya di tengah keluarga sangat diharapkan anak-anak," kata istri Rokhmin Dahuri, Ny Figoselfi Anas, di Bogor, Senin. Menurut Ny Figo, penahanan terhadap Rokhmin memberikan tekanan psikologis cukup dalam terhadap keluarganya. "Meskipun banyak pihak memberikan perhatian dan dukungan moral terhadap keluarga kami, tapi anak-anak sangat kecewa terhadap sikap pemerintah Indonesia," kata dia. Bahkan, anak ketiganya, Rachmania Kannesia (17 tahun), yang baru saja mengikuti ujian akhir sekolah di SMA Negeri 1 Bogor, sempat melontarkan keinginannya untuk pindah warga negara ke Kanada. Rachmania sangat kecewa terhadap sikap pemerintah terhadap ayahnya yang telah mengabdikan diri dan bekerja keras untuk negara. Mungkin pemerintah tidak membutuhkan figur pekerja keras yang jujur, tapi lebih membutuhkan figur yang munafik asalkan bisa bekerja sama, tukas dia. "Terus terang saya sangat sedih dan kecewa. Tapi, Bapak sering menasihati saya agar bersabar. Kata Bapak, dulu nabi Muhammad juga diberi cobaan yang lebih berat. Nasihat Bapak yang membuat saya berusaha sabar," katanya. Rachmania juga harus mengurungkan niatnya untuk kuliah di FKG Unpad karena biayanya terlalu mahal, dan akan beralih ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI. Putri bungsu Rokhmin, Syifa Afiati (12 tahun), juga merasa kecewa dan kesal, karena sejak Nopember 2006 tidak bisa berkumpul bersama ayahnya. "Saya ingin Bapak bisa segera pulang dan berkumpul bersama keluarga," kata Syifa yang sempat protes dan marah-marah kepada pemerintah yang dinilai tidak adil. Anak sulung Rokhmin, Sri Minawati (23 tahun), saat ini kuliah di North Umbria University, New Castle, Inggris, jurusan bisnis internasional sedangkan anak kedua, Dwi Muthia Ramdini (22 tahun) saat ini duduk di semester 8, Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Pajajaran, Bandung. Meskipun ditahan di Mabes Polri di Jakarta, Rokhmin Dahuri tetap mengajar di Sekolah Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor (SPS IPB). "Karena Bapak tidak boleh keluar, maka mahasiswanya yang datang dan kuliah di Mabes Polri," kata Nyonya Figa. Untuk kebutuhan Rokhmin mengajar, maka Nyonya Figo selalu mondar-mandir Bogor-Jakarta untuk mengantarkan buku yang akan dipelajari dan membawa kembali buku yang sudah dipelajarinya. "Saya setiap hari melihat Bapak ke Mabes Polri. Biasanya saya berangkat siang, setelah anak-anak pulang sekolah," katanya. Menurut dia, banyak hal yang bisa dilakukan Rokhmin untuk memberikan ilmunya kepada mahasiswa dan masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah bisa menangguhkan penahanan Rokhmin. "Kalau memang tidak bisa ditangguhkan, biar saya bergantian dengan bapak berada di tahanan Mabes Polri. Karena, anak-anak sangat merindukan kehadiran bapaknya," katanya. Diakuinya, setelah Rokhmin ditahan oleh KPK di tahanan Mabes Polri sejak 30 Nopember 2006, ia berperan sebagai ibu sekaligus ayah bagi keempat anaknya. Dengan gaji Rp3 juta per bulan sebagai dosen IPB, ia merasa sangat berat membiayai keempat anak yang sedang kuliah dan sekolah. Apalagi, ia juga harus membayar pengacara bagi Rokhmin dalam persidangan. "Meskipun cobaannya sangat berat, saya berusaha tabah," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007