Batam (ANTARA News) - Indosat mengharapkan Dewan Periklanan Indonesia (DPI) menegur iklan Esia yang dianggap telah melecehkan provider telepon seluler yang ada di Indonesia. "Kami tidak akan melayangkan somasi, tapi kami harap dewan yang berwenang (DPI) menegurnya," kata Kepala Indosat Cabang Batam, Ernowo Tri Sumartono, di Batam, Senin. Menurut Ernowo, dalam iklan itu seluruh perusahaan provider disinggung dan dilecehkan. Dalam iklan yang ditayangkan di televisi swasta nasional, Agus Ringgo sebagai model iklan tersebut ditayangkan sedang mencari-cari sesuatu di atas meja yang terdapat beberapa kotak. Kertas-kertas dalam kotak itu berwarna-warni khas operator pesaing. Dari setiap kotak yang dihampirinya muncul kertas dari dalam, bertuliskan layanan operator yang memberikan kemudahan dengan "kalau" (syarat). Di akhir iklan, Agus Ringgo menemukan operator telepon yang memberikan pulsa murah tanpa syarat. Ernowo menyanggah iklan tersebut menunjukkan kekalahan Indosat dalam persaingan dengan sesama penyedia jaringan telekomunikasi. Ia mengatakan iklan tersebut salah sasaran, karena Indosat dan beberapa perusahaan yang secara implisit digambarkan dalam tayangan iklan itu bukan tandingan Esia. "Kami kan selular, sedangkan dia CDMA," ujarnya.Dalam iklan Esia terlihat membandingkan satuan tarif telepon selular tetap (fix) maupun bergerak (mobile).Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau, Aulia, mengatakan bahwa iklan Esia dapat dikatakan telah membunuh karakter pesaingnya. Menurut Aulia, iklan Esia menggunakan semiotika (perlambangan) dalam mempengaruhi konsumen dan membunuh karakter. "Dalam hal ini, SimPati berwarna merah, IM3 hijau-kuning dan Mentari hijau," katanya. Selain semiotika melalui ikon, ia menilai, identifikasi pesaing juga dilakukan melalui pelayanan yang diberikan. Ia menjelaskan, dalam iklan tersebut digambarkan telepon malam murah yang diberikan SimPati dan berbagai keuntungan yang diberikan provider 3, semuanya dengan sejumlah syarat. Sarjana ilmu periklanan itu mengatakan, DPI sebaiknya memberikan teguran kepada pembuat iklan tersebut karena telah melanggar etika periklanan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007