Jakarta (ANTARA News) - HS yang diduga kuat sebagai penadah mobil-mobil curian dari Jakarta, ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya di rumahnya di Cirebon, Jawa Barat. Kasat Kendaraan Bermotor, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Nico Afinta di Jakarta, Senin, mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan keterangan dari para tersangka yang telah tertangkap sebelumnya. "Barang bukti berupa 17 unit kendaraan berbagai merk dan dan jenis telah kami sita, diantaranya Avanza, Kijang dan Xenia," katanya. Ia mengatakan, tersangka HS menjual mobil hasil kejahatan itu kepada para pembeli di Cirebon dan sekitarnya dengan janji bahwa suratnya akan diberikan menyusul. Penangkapan tersangka ini bermula dengan tertangkapnya enam tersangka kasus curanmor di Jakarta, beberapa waktu yang lalu. Sebagian mobil yang dicuri dari enam tersangka ini dijual kepada seorang penandah bernama DD yang kini sedang menjalani hukuman penjara di LP Cipinang dalam kasus penadahan mobil curian. Polisi lalu memeriksa tersangka DD di LP Cipinang sebab diduga ia memiliki kawan yang juga menjadi penadah. Tersangka DD kemudian mengaku bahwa mobil yang curian itu dijual kepada HS di Cirebon.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007