Jakarta (ANTARA News) - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri memburu Warga Negara Indonesia (WNI) yang memfasilitasi dan menginformasikan tempat kontrakan bagi sindikat kejahatan siber asal Tiongkok yang digerebek di Pondok Indah Jakarta Selatan.
"Masih kita cari WNI yang menyediakan tempat," kata Ketua Tim Jakarta Satgassus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Jakarta Minggu dinihari.
Sebelumnya, Tim Satgassus Bareskrim dan Kepolisian Tiongkok secara serempak menggerebek lokasi sindikat kejahatan siber yang dilakukan Warga Tiongkok dan Taiwan di Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu (29/7).
Petugas meringkus 29 Warga Tiongkok terdiri dari 12 perempuan dan 17 pria sindikat kejahatan siber di Jalan Sekolah Duta Pondok Indah Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Polisi gabungan juga menggerebek rumah sindikat kejahatan siber di Perumahan Puri Bendesa benoa Kuta Selatan Kabupaten Badung, Bali.
Di Bali, polisi menangkap 31 orang terdiri dari 17 Warga Tiongkok, 10 Warga Taiwan (sembilan wanita dan 18 pria), serta empat Warga Negara Indonesia (seorang wanita dan tiga pria).
Penangkapan juga dilakukan di Surabaya yang meliputi tiga lokasi kejahatan yakni Jalan Mutiara Graha Family Blok N-1 Bukit Darmo Golf Surabaya, Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-68 Bukit Darmo Golf dan Jalan Graha Family Timur 1 Blok E-58 Bukit Darmo Golf.
Jumlah total warga asing yang diamankan di Surabaya mencapai 93 orang terdiri dari 81 Warga Tiongkok dan 12 Warga Taiwan.
Didik menjelaksan para pelaku kejahatan siber asal Tiongkok itu mengontrak rumah yang dijadikan markas untuk menjalankan aksinya berdasarkan informasi dari WNI.
"Apakah orang (WNI) yang menyediakan tempat itu terlibat tindak pidana ini?apa hukum yang dilanggar tentunya hasil pemeriksaan akan menentukan," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.
Didik juga memastikan pelaku kejahatan siber yang diamankan di Jakarta merupakan satu jaringan dengan pelaku yang digerebek di Surabaya Jawa Timur dan Bali.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017