London (ANTARA News) - Inggris pada Jumat mencabut larangan bagi penumpang untuk membawa alat-alat elektronik ke kabin pesawat pada sejumlah penerbangan dari Turki ke Inggris Raya setelah sejumlah langkah baru menyangkut keamanan diterapkan.
Inggris mengatakan larangan-larangan lainnya akan dipertimbangkan kasus per kasus.
Negara itu pada Maret mengikuti langkah Amerika Serikat dalam menerapkan larangan bagi penumpang untuk membawa peralatan elektronik ke kabin pesawat, yang terbang dari sejumlah negara di Timur Tengah dan Afrika.
Langkah tersebut diambil Inggris dan AS sebagai tanggapan atas ancaman-ancaman keamanan, yang tidak disebutkan secara rinci.
Sementara AS sudah mengakhiri larangan tersebut pada awal Juli, Inggris masih menerapkannya hingga saat ini.
"Setelah mempertimbangkan dengan seksama perubahan-perubahan yang diterapkan pada Maret, serta bekerja sama dengan para mitra internasional dan industri kita menyangkut langkah pengamanan tambahan yang lebih kuat, sekarang kami bisa mencabut larangan untuk membawa peralatan elektronik ke kabin pada beberapa penerbangan menuju Inggris Raya," kata Menteri Transportasi Chris Grayling dalam pernyataan.
Sekarang, para penumpang pesawat diperbolehkan membawa komputer jinjing dan tablet (komputer layar sentuh, red) pada penerbangan Turkish Airlines dari dua bandar udara di Istanbul, yaitu Ataturk dan Sabiha Gokcen.
Izin yang sama juga diterapkan pada penerbangan Pegasus Airline dari Sabiha Gokcen dan Izmir, menurut pengumuman Departemen Transportasi Inggris.
Inggris mengatakan bahwa Sabiha Gokcen merupakan bandar udara pertama yang mendapatkan pencabutan larangan secara penuh.
Namun, larangan untuk membawa alat-alat elektronik ke kabin masih diterapkan pada berbagai penerbangan dari bandara internasional Ataturk dan Izmir serta dari bandara-bandara lainnya di Turki, juga di Lebanon, Mesir, Jordania, Arab Saudi dan Tunisia.
Inggris mengatakan larangan-larangan lainnya akan dicabut setelah pemerintah menetapkan bahwa langkah pengamanan yang memadai sudah diterapkan.
"Larangan lainnya hanya akan dicabut kalau kami merasa bahwa keadaannya sudah aman dan sebanding," kata Grayling yang dilansir Reuters.
(Uu.T008)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017