Palembang (ANTARA News) - Satuan Tugas Pangan Mabes Polri dan jajaran di tingkat polda terus berupaya melakukan berbagai kegiatan yang dapat menyetabilkan harga bahan pokok guna melindungi masyarakat dari pelaku usaha yang mengambil keuntungan tidak wajar.
"Sejak dibentuk pada Januari 2017, Satgas Pangan berhasil menyetabilkan 11 komoditas pangan yang dipengaruhi tingkat inflasi," kata Kepala Satgas Pangan Mabes Polri Irjen Pol Setyo Waseso ketika memantau perkembangan pengusutan kasus pengoplosan beras di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat.
Selain berupaya mencegah spekulan mengendalikan harga bahan pokok pada posisi tinggi yang bisa membebani daya beli masyarakat, pihaknya juga berupaya melakukan pengawasan peredaran pangan yang tidak layak dikonsumsi, katanya.
Dia menjelaskan, mengenai permainan harga bahan pokok, pihaknya akan terus melakukan pengawasan tata niaganya mulai dari tingkat petani, pengumpul hingga pedagang besar.
Jika dalam proses tata niaga tersebut terjadi tindakan yang dapat mendorong terjadinya lonjakan harga bahan pokok di pasaran, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk menyetabilkannya dan melakukan tindakan hukum kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan pengendalian harga.
Sebagai gambaran, ketika pertama kali dibentuk, Satgas Pangan ditugaskan untuk menangani peningkatan harga cabai di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera termasuk di wllayah hukum Polda Sumsel yang sangat tinggi dari Rp30.000 per kilogram menjadi Rp80.000/kg.
Menanggapi permasalahan itu, Satgas melakukan penyelidikan dan diperoleh data lonjakan harga cabai disebabkan aktiviitas pengepul yang membeli dari petani secara besar-besaran kemudian dijual ke pabrik, sehingga mengakibatkan kelangkaan di pasaran.
Setelah dilakukan tindakan penangkapan terhadap pedagang yang menyerap hasil panen cabai petani secara besar-besaran untuk dipasok ke pabrik pengelola cabai instan dalam kemasan, harga cabai yang tinggi langsung turun drastis pada posisi harga normal.
Sementara untuk mencegah peredaran bahan pokok yang tidak layak konsumsi seperti beras, gula dan lainnya pihaknya berupaya melakukan pengawasan peredaran barang tersebut mulai dari tingkat produsen hingga pasar tradisional.
Tindakan yang dapat menyetabilkan harga dan menjaga kualitas bahan pokok akan terus dilakukan sehingga tidak ada lagi pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya mengejar keuntungan sebesar-besarnya di atas nilai kewajaran dan menjual barang tidak layak konsumsi, kata Irjen Pol Setyo Waseso yang juga Kadiv Humas Mabes Polri itu.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017