Intinya, khilafah itu nilai, bukan sistem."

Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dari segi kebhinekaan sudah Islami, seluruh warga negara mendapat hak yang sama dan tidak ada diskriminasi, kata Wakil Ketua Majelis Tarjih Pengurus Pusat Muhammadiyah Dr Hamim Ilyas.

"Artinya, Indonesia dan kebhinekaan dalam konsep Islam itu sudah tidak perlu diperdebatkan lagi," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Kebhinekaan bagi Islam bukan sesuatu yang asing karena faktanya dalam ayat-ayat Al Quran telah gamblang disebutkan tentang manusia dan perbedaan.

Ia menjelaskan bahwa Islam kaffah adalah integrasi sosial di mana seluruh masyarakat merasa menjadi bagian masyarakat tanpa ada diskriminasi dan integrasi politik di mana seluruh warga merasa menjadi bagian negara, tanpa terjadi diskriminasi.

"Jadi, jelas kebhinekaan tidak perlu didebatkan karena kebhinekaan itu Islam itu sendiri. Artinya, seperti yang ada selama ini di Indonesia yang berbeda-beda itu telah diakui sebagai warga negara penuh yang sebagai al ballad al amin sehingga hak-haknya harus dilindungi," kata dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga.

Terkait dengan konsep khilafah, menurut dia, khilafah dalam Al Quran memiliki dua pengertian. Pertama, khilafah dalam pengertian kedudukan manusia di bumi sebagai wakil Tuhan yang wajib menyelenggarakan kehidupan di bumi.

Kedua, khilafah dalam pengertian kepemimpinan politik yang ideal. Itu terdapat dalam sosok Nabi Daud yang sekaligus berkedudukan sebagai raja. Nabi Daud menggunakan kekuasaan untuk menyejahterakan rakyatnya.

"Jadi, kekuasaan tidak untuk kekuasaan itu sendiri, tapi untuk mengabdi pada Tuhan, menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk menciptakan kesejahteraan," katanya.

Di Indonesia, dinilai Hamim, presiden bisa jadi khalifah dalam pengertian menggunakan kekuasaan untuk mewujudkan kesejahteraaan rakyat Indonesia.

"Kalau dia kuasa, tapi tidak untuk mewujudkan kesejahteraan, itu bukan khalifah. Intinya, khilafah itu nilai, bukan sistem," demikian Hamim Ilyas.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017