Kami siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku semua pihak baik di internal perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan."
Pekanbaru (ANTARA News) - Manajemen perusahan jasa ekspedisi JNE menyatakan sudah melaporkan kepada kepolisian mengenai pembuang 144 kartu JKN-KIS ke sungai di Blitar, Jawa Timur.
"Kami siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku semua pihak baik di internal perusahaan maupun mitra yang tidak menjalankan prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan," kata VP Marketing JNE Eri Palagunadi dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Pekanbaru, Jumat.
Menurut Eri, seperti disampaikan oleh Humas BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng dan Jambi, M Ahsanul Walidain, JNE juga berkomitmen akan mengirim ulang kartu JKN-KIS tersebut kepada peserta yang berhak.
Bahkan, kata Eri, sebagai bentuk pertanggungjawaban, JNE juga akan mengakomodasi biaya kesehatan yang ditanggung oleh penerima JKN-KIS akibat permasalahan ini sampai dengan kartu JKN-KIS diterima peserta yang bersangkutan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengungkapkan dalam pendistribusian kartu JKN-KIS untuk peserta PBI, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dan PT TIKI - JNE melalui proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kontrak, katanya, disebutkan kedua distributor tersebut berkewajiban mendistribusikan kartu JKN-KIS sesuai dengan pembagian wilayah.
"JNE mendistribusikan kartu JKN-KIS untuk wilayah Sumatera, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT," katanya.
Nopi menjelaskan, BPJS Kesehatan telah melakukan beberapa upaya yang telah kita lakukan dan sebagai bentuk antisipasi dalam hal pelayanan kepada peserta.
BPJS Kesehatan telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur melalui Kedeputian Wilayah Jawa Timur tembusan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa untuk peserta PBI di kedua wilayah kelurahan di atas, dipastikan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan kartu identitas lain (KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga) selama status kepesertaannya aktif.
BPJS Kesehatan juga telah menyampaikan surat kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan Kelurahan Siwalan Kerto dan Bendul Merisi daftar peserta JKN-KIS PBI aktif untuk dapat dilayani sebagai peserta JKN-KIS sesuai dengan haknya.
"Apabila terdapat kebutuhan informasi terkait kartu JKN-KIS, khususnya untuk memantau distribusi kartu JKN-KIS segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan memastikan bahwa kartu sudah sampai ke peserta, peserta dapat menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dan BPJS Kesehatan Care Center 1500-400," kata Nopi Hidayat.
Pewarta: Frislidia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017