Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Jumat pagi menyambangi Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur dan mengadakan pertemuan tertutup dengan pengusaha beras.
Enggar yang mengenakan kemeja putih tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menuju Kantor PT Food Station Tjipinang Jaya. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahja Widjayanti tiba lebih dahulu.
"Nanti saya masuk dulu ya," kata Enggar sembari menyapa para awak media yang sudah menunggu di Pasar Induk Beras Cipinang.
Sebelum kedatangan Enggar, para pengusaha beras seperti dari Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) telah hadir.
Hingga pukul 10.15 WIB, pertemuan tertutup tersebut masih berlangsung. Ada pun pertemuan ini dilakukan setelah Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan baru terkait harga acuan penjualan beras di tingkat konsumen sebesar Rp9.000 per kilogram.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen, harga eceran tertinggi (HET) beras di tingkat konsumen sebesar Rp9.000 per kg meliputi jenis medium dan premium.
Selain itu, HET yang berlaku untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp3.700/kg, gabah kering giling (GKG) Rp4.600/kg dan beras di tingkat petani Rp7.300/kg.
Sebelumnya, Ketua Komite Tetap Ketahanan Pangan Kadin Indonesia Franciscus Welirang mengatakan harga beras dengan kemasan dan branding yang baik tidak bisa disamakan dengan harga beras eceran. Beras premium tentunya menggunakan standar mutu dan pengolahan yang berbeda serta memakan ongkos produksi yang lebih besar dari beras medium.
"Harus didefinisikan yang dimaksud beras premium itu bermerek atau bukan. Di Indonesia mau mengukur kadar air dan warna beras bagaimana? Selama ini hanya pakai perkiraan pedagangnya. Pengepul akan lihat berasnya lalu tentukan harganya," kata Franky.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017