Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Imam Sonhaji di Surabaya, Jumat, mengatakan keberadaan jalur trem akan menggerus seperempat ruas Jalan Tunjungan.
"Nanti sepanjang ruas Jalan Tunjungan hanya terbagi untuk mobil, jalur trem, dan pedestrian untuk pejalan kaki," ujarnya.
Menurut dia, dengan kehadiran trem tersebut, nantinya konsep wisata Jalan Tunjungan bisa diwujudkan kembali oleh Pemkot Surabaya. Selama ini Jalan Tunjungan memang dikonsep untuk pejalan kaki sebagai salah satu destinasi wisata di Surabaya.
"Hadirnya transportasi massal nanti, istilah mlaku-mlaku nang Tunjungan (jalan-jalan ke Tunjungan) akan terwujud," katanya.
Saat ini, lanjut Agus, Pemkot Surabaya tengah memproses pembiayaan moda transportasi massal tersebut. Proses administrasi pembiayaannya dari APBN lewat mekanisme surat berharga syariah negara (SBSN).
"Berharap proses itu berjalan lancar dan selesai di akhir tahun 2017," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya juga sudah menyediakan rumah susun (rusun) bagi warga ber-KTP Surabaya yang menjadi korban pembebasan lahan di sekitar kawasan Joyoboyo. Menurut Agus, lahan milik PT KAI tersebut, akan digunakan untuk pembangunan depo trem.
"Pembebasan lahan di kawasan Joyoboyo itu wewenang PT KAI seperti kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan. Pemkot hanya membantu penertiban dan penyediaan rusun bagi warga korban pembebasan lahan yang ber-KTP Surabaya," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad sebelumnuya mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan intensif dengan PT KAI selaku pemilik lahan di kawasan Bumiharjo.
"Koordinasi dengan PT KAI tetap kami lakukan khususnya pada saat proses relokasi warga," katanya.
Menurut dia, ada 2.296 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kawasan Bumiharjo, namun yang terkena dampak 418 KK.
Warga tersebut berada di RW 5 dan RW 6.
"Saat ini masih dalam pendataan, karena di antara warga yang terkena dampak masih perlu diklarifikasi karena ada yang mengaku telah memiliki sertifikat," ujarnya.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017