Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta per SMK untuk menambah peralatan praktek terbaru,untuk mendukung program vokasi industri yang "link and match" antara pendidikan vokasi dengan dunia industri.
"Mekanisme insentif sedang dibahas untuk Tahun Anggaran 2018," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Kamis.
Airlangga menyampaikan, salah satu mekanisme yang sedang dikaji adalah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi.
"Prosesnya masih dibagas dengan Kementerian Keuangan, sudah diajukan oleh Kemenperin," tambah Airlangga.
Adapun sekolah yang akan mendapat alokasi anggaran tersebut adalah SMK yang ikut dalam program vokasi industri.
Diketahui, Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan meresmikan program vokasi industri yang "link and match" antara pendidikan vokasi dan kebutuhan dunia industri yang digagas Kementerian Perindustrian, pada Jumat (28/7).
"Pada tahap ketiga ini, kami akan melibatkan sebanyak 140 perusahaan dengan 409 SMK," kata Menteri Perindustrian Airlangga.
Dalam kegiatan tersebut, akan dilakukan penandatanganan sebanyak 780 perjanjian kerja sama karena beberapa SMK dibina oleh lebih dari satu industri, sesuai dengan program keahlian yang dimiliki.
“Pada 2019, kami menargetkan program pendidikan vokasi industri ini akan melibatkan sebanyak 1.775 SMK dan 355 perusahaan dengan perkiraan jumlah lulusan tersertifikasi yang dihasilkan sebanyak 845.000 orang,†tutur Airlangga.
Sejauh ini, Kemenperin telah meluncurkan program pendidikan vokasi yang link and match antara SMK dengan industri untuk wilayah Jawa Timur serta wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.
“Hingga tahap kedua, kami sudah memfasilitasi kerja sama sebanyak 166 perusahaan dengan 626 SMK,†sebut Airlangga. Program ini akan terus diluncurkan ke seluruh provinsi di Indonesia.
Karena pembangunan industri di Indonesia berbasis kewilayahan, maka pengembangan SMK-nya juga berbasis kewilayahan.
"Untuk itu, kami pun mengharapkan dukungan dan partisipasi yang kuat dari pemerintah daerah baik itu kabupaten/kota maupun provinsi,†paparnya.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017