Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia mengatakan inflasi tahunan sepanjang 2017 berpeluang ke batas bawah sasaran pengendalian inflasi yakni di bawah empat persen asalkan koordinasi antara pihaknya, pemerintah pusat dan daerah, serta fungsi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus diperkuat.
"Kalau kita terus melakukan koordinasi terus, dan bisa menjaga hal itu, sepanjang tahun akan terus terjaga dan bisa mencapai empat persen atau di bawah empat persen," kata Gubernur BI Agus Martowardojo usai Rapat Koordinasi Nasional TPID yang dimpimpin Presiden Joko Widodo di Jakarta, Kamis.
Namun, kata Agus, hingga akhir Juli 2017 ini, BI masih mempertahankan proyeksi inflasi sesuai sasaran awal di empat persen plus minus satu persen (3-5 persen).
Peluang inflasi tahunan bisa di bawah empat persen itu terbuka mengingat hingga pekan ketiga Juli 2017 ini, inflasi tahunan berada di 3,84 persen (year on year/yoy), dengan inflasi bulanan Juli berada di 0,18 persen (month to month/mtm), berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) yang dilakukan BI.
Dengan proyeksi itu, di bulan ketujuh pada tahun ini, inflasi tahunan akhirnya kembali ke bawah empat persen, setelah pada Juni 2017 berada di 4,37 persen (yoy).
Proyeksi BI sebelumnya dari hasil Rapat Dewan Gubernur pada Mei 2017, inflasi tahun ini akan berada di 4,36 persen (yoy). Proyeksi pada bulan kelima itu didasarkan karena ada dampak kenaikan kelompok tarif yang diatur pemerintah (administered prices), khususnya dari kenaikan sebagian besar tarif listrik 900 VA
Sedangkan, dalam Rakornas TPID itu, Agus memberikan lima rekomendasi agar inflasi tahun ini dapat terus terjaga dan sesuai target.
Rekomendasi itu, adalah meminta penetapan harga barang energi seperti listrik dan bahan bakar minyak dilakukan pada momentum yang tepat, sehingga dampaknya terhadap inflasi akan kecil.
"Perlu mencermati ketetapan waktu penetapan harga energi domestik agar dampaknya dapat diniminalkan," ujar Agus.
Rekomendasi lainnya adalah agar pemerintah terus mempercepat pembangunan infrastruktur nasional sesuai rencana di RPJMN.
Kemudian, rekomendasi selanjutnya adalah agar pemerintah dapat menjaga pasokan pangan melalui pengaturan produksi. Selanjutanya, rekomendasi agar memperbaiki tata niaga pangan.
Selain itu, BI dan pemerintah, termasuk juga TPID agar dapat terus mengembangkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) sehingga dapat memberikan informasi akurat mengenai harga pangan.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017