"Pada Kamis 20 Juli lalu, kapal sudah dipindahkan dari Dermaga BC di Tanjunguncang ke PT Citra Shipyard. Kemudian tim satgas serta ahli-ahli kapal melakukan pemriksaan dibagian kapal dari bagian atas hingga bawah yang terdapat 10 ruangan bagian kapal," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga di Batam, Rabu.
Hingga selesai pembongkaran dan pembersihan pada bagian-bagian kapal, tidak ditemukan lagi sabu dalam kapal dengan panjang 37 meter dan lebar 6 meter tersebut.
"Pada bagian bawah kapal tersebut terdiri dari 10 bagian yang semuanya sudah diteliti dan diperiksa oleh tim gabungan untuk memastikan tidak ada lagi sabu yang tertinggal. Setelah dibongkar ternyata memang sudah tidak ada lagi sabu tertinggal," kata dia.
Dari 10 bagian tersebut, kata Erlangga, delapan bagian diantaranya dimodifikasi untuk penyimpanan bahan bakar sehingga bisa berlayar dengan jarak jauh tanpa harus sering mengisi bahan bakar.
"Jadi memang sudah dimodifikasi dan digunakan untuk pelayaran jarak jauh. Saat dari Taiwan menuju Anyer, Banten hanya satu kali mengisi tambahan bahan bakar di Myanmar," kata Erlangga.
Erlangga mengatakan, dari tim yang melakukan pembongkaran belum memberikan laporan mengenai kapasitas maksimal bahan bakar pada kapal berwarna putih tersebut.
"Kami juga masih menelusuri jalur-jalur mana saja yang dilalui kapal tersebut saat masuk Indonesia. Sehingga nantinya bisa diungkap apakah kapal ini memang khusus untuk digunakan untuk menyelundupkan sabu atau kejahatan yang lain," kata Erlangga.
Kepolisian Republik Indonesia pada 13 Juli berhasil menangkap empat pelaku penyelundupan sabu dari Taiwan di Kawasan Pantai Anyer, Provinsi Banten.
Dalam pengembangan, kerja sama berbagai pihak seperti Kepolisian, Lantamal IV, BC, BIN, berhasil menangkap kapal dan lima tersangka lain di Perairan Bintan yang akhirnya dibawa ke Tanjunguncang, Batam. Pemeriksaan terhadap seluruh pelaku yang terlibat dilakukan di Jakarta.
"Tersangka yang ditangkap di Bintan juga dibawa ke Jakarta. Kapalnya saja yang dibongkar di Batam," kata Erlangga.
(T.KR-LNO/R021)
Pewarta: Larno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017