Beijing (ANTARA News) - Komisi Nasional Penanggulangan Narkoba China (China National Narcotics Control Commission/NNCC) mengemukakan keterlibatan Warga Negara Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba di China nisbi sedikit dibandingkan warga kebangsaan lainnya.

"Memang di sini banyak warga asing yang terlibat penyalahgunaan narkoba, namun keterlibatan warga negara Indonesia nisbi kecil," kata Wakil Dirjen NNCC Xiong Desheng di Beijing, Rabu.

Di hadapan delegasi Sesjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) ia menuturkan, China kini berada dalam situasi darurat narkoba. "Sumber peredaran narkoba bisa dari luar negeri dan dalam negeri," ucap Desheng.

Ia menuturkan hingga akhir 2016 tercatat 140 ribu kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil dituntaskan dengan 168 ribu tersangka ditahan dan barang bukti sebesar 82,1 ton.

"Sumber utama narkoba di China berasal dari mancanegara dan dalam negeri, terutama heroin, ketamine, dan methamphetamine. Dari mancanegara utamanya dari wilayah segitiga emas dan bulan sabit, seperti Pakistan dan Afghanistan. Tetapi kini mulai banyak dari Amerika Latin," ujarnya.

Penyelundupan narkoba dari mancanegara dilakukan melalui perbatasan darat dan laut. "Namun saat ini, lebih banyak dilakukan melalui laut," ungkap Desheng.

Pada 2016 tercatat 1.481 kasus penyalahgunaan yang melibatkan warga negara asing, dengan 1.876 warga negara asing sebagai pelaku dan barang bukti berbagai jenis sebanyak 6,6 ton.

"Pelaku penyalahgunaan narkoba yang melibatkan warga negara asing, lebih banyak dari Amerika Selatan dan Afrika. Sedangkan dari Indonesia masih kecil," tutur Desheng.

Ia mengatakan kejahatan narkoba adalah kejahatan transnasional yang menuntut kerja sama internasional untuk mengatasinya. "China telah menjalin kerja sama penanganan penyalahgunaan narkoba dengan sejumlah negara, termasuk Indonesia," ungkap Desheng.

Ia menambahkan, "kerja sama yang dilakukan antara lain saling kunjung pejabat otoritas penanganan narkoba masing-masing negara, pertukaran informasi dan pertemuan rutin tahunan".

Saat ini, lanjut Desheng, China telah memiliki mekanisme kerja sama penanganan narkoba yang semakin luas dengan Indonesia, Singapura, Filipina dan Pakistan.

Sesjen Wantannas melakukan kajian luar negeri ke Republk Rakyat China dan Hong Kong untuk mengkaji penanganan penyalahgunaan narkoba dan tindak kejahatan terorisme, oleh Pemerintah China.

"Kunjungan kami ke China untuk mengetahui secara nyata komitmen China dalam penanganan penyalahgunaan narkoba dan tindak kejahatan terorisme. Hasil kajian tersebut menjadi salah satu masukan bagi perumusan kebijakan nasional terkait penanganan dua tindak kejahatan lintas batas tersebut," kata Deputi Sesjen Wantannas Irjen Pol Tjetjep Agus.

(T.R018/C004)

Pewarta: Rini Utami
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017