Solo (ANTARA News) - Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono meminta jajaran kepolisian terdepan, Polsek dan Kantor Urusan Agama (KUA) harus bersinergi untuk menangkal radikalisme berbasis agama di tengah masyarakat.
"Kami terus menjalin dengan Kemenag, Kanwil Kemenag Jateng hingga jajaran terbawah seperti KUA harus bersinergi dengan Kepala Polsek dan Binmas dalam rangka menangkal radikalisme di masyarakat," kata Kapolda disela pembukaan acara Sarasehan Pencegahan Radikalisme Berbasis Agama, di Surakarta, Rabu.
Pada acara Sarasehan Pencegahan Radikalisme berbasis Agama dengan mengambil tema "Melalui Sarasehan Memperkokoh Jiwa Kebangsaan Dalam Upaya Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Mengantisipasi Gerakan Radikalisme dan Anti Pancasila itu, diikuti para Kepala Polsek dan Kepala KUA Kantor Kemenag di seluruh eks Karesidenan Surakarta.
Kapolda mengatakan pihaknya terus menjalin kerja sama dengan Kemenag, dinas, termasuk sekarang menggandeng kepala KUA, karena mereka berada di tingkat terdepan. Jajaran KUA mereka langsung bisa melakukan bimbingan dan penyuluhan keagamaan termasuk Takmir-Takmir Masjid, agar bersinergi dengan kepolisian tingkat bawah seperti Polsek.
Oleh karena itu, Kapolda mengimbau para Kapolsek dan Kasat Binmas betul-betul melakukan pembinaan keagamaan di wilayahnya termasuk dengan para pengurus KUA yang membawahi takmir-takmir masjid. Takmir-takmir masjid juga dilakukan pembinaan agar dalam menyampaikan dakwahnya tidak eksklusif, sehingga mendasar pada Agama Islam dan toleran terhadap agama lain.
Selain itu, kata Kapolda, takmir masjid juga harus bisa menerima hal-hal yang toleran, sehingga dapat menjaga munculnya konflik antaragama itu sendiri, sehingga Polsek dan KUA harus bersinergi dalam pemahaman agama.
Kapolda mengatakan bahwa Islam melarang umatnya berbicara menjelek-jelekkan umat lain, seperti memfitnah, menghujat, menggunjingkan. Bahkan, agama sekarang sudah dicampur adukan dengan politik.
"Kami meminta jajarannya dengan para KUA bisa menetralisir jika ada konflik internal agama di wilayahnya masing-masing. Hal yang paling penting jangan sampai konflik tersebut menjadi kekerasan, karena akan masuk melanggar hukum. Jika diproses pihak berwajib jangan sampai dikatakan sebagai kriminalisasi," kata Kapolda.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng Farhani mengatakan Kepala Kantor KUA merupakan di tingkat kecamatan yang membawahi kepada para Takmir Masjid. Jika para takmir sudah diberikan pemahaman dan penjelasan, maka harapannya para jamaahnya akan diberikan sosialisasi. Takmir tuganya memakmurkan masjid.
Majelis Takmir binaan bersinergi dengan para penyuluhan dalam rangka mewujudkan satu iklim beragama dan bermasyarakat yang kondusif, tenang, tenteram, tidak gaduh. Jika kondisi demikian, maka Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan akan berhasil dengan baik.
(U.B018/Y008)
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017