Jakarta (ANTARA News) - Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah, dan Pembangunan (TP4D) Kejati DKI mengawal rencana PT Taspen dalam pelaksanaan pengadaan pengembangan dan implementasi digitalisasi pelayanan pembayaran pensiun.
Tujuan TP4D untuk dapat menjaga kelancaran pembangunan dengan mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya pencegahan preventif persuasif, kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi di Jakarta, Selasa.
Selanjutnya, tim tersebut akan melakukan pendampingan hukum yang membahas dari sisi hukum terkait dengan penerapan regulasi, mekanisme, dan prosedur.
Kegiatan yang dilakukan oleh tim TP4D pada hari Selasa bertempat di Kantor Pusat PT Taspen yang dihadiri ketua TP4D yang juga Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta beserta wakil ketua dan tim.
Serta dari pihak Taspen, Manajer Umum Teknologi Informasi Kristiyanto, Manajer Umum logistik dan Pemeliharaan Sofyan Bangun, Manajer Umum Layanan dan Manfaat H.L. Tobing, dan Manajer Umum Divisi Analisis Investasi I.B. Nugraha.
Pengadaan itu, katanya lagi, untuk meningkatkan pelayanan kepada penerima pensiun melakui optimalisasi fungsi dari kartu identitas pensiun (karip) dengan diimplemetasikannya kartu identitas pensiun elektronik (e-karip) pada beberapa mitra bayar bank yang dapat mempermudah peserta dalam pengembalian manfaat pensiun karena dapat difungsikan sebagai ATM.
Kendala yang dihadapi oleh pengadaan, menurut dia, bagaimanakah mekanisme yang sesuai dengan aturan hukum perihal pengadaan, pengembangan, dan implementasi digitalisasi pelayanan pembayaran pensiun?
Melakukan harmonisasi aturan hukum antara TOR internal PT Taspen dan aturan hukum lain, termasuk aturan mengenai Kementerian BUMN dan terkait dengan mekanisme anggaran dan pembebanannya.
Tujuan TP4D untuk dapat menjaga kelancaran pembangunan dengan mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya pencegahan preventif persuasif.
Selanjutnya, TP4D akan melakukan pendampingan hukum yang membahas dari sisi hukum terkait dengan penerapan regulasi, mekanisme, dan prosedur dimaksud.
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017