New Delhi (ANTARA News) - Dokter akan memeriksa seorang anak perempuan 10 tahun yang diperkosa oleh pamannya, saat pengadilan tinggi India mempertimbangkan apakah dia diizinkan melakukan aborsi meskipun undang-undang melarang keras.
Orang tua sang anak mengadu ke mahkamah agung setempat setelah pengajuan banding untuk mengugurkan kandungan berusia 26 pekan itu ditolak oleh otoritas yang lebih rendah, meskipun ada peringatan tubuhnya tidak siap untuk melahirkan.
Undang-undang India tidak mengizinkan aborsi dengan alasan medis setelah usia kandungan 20 pekan, kecuali ada ancaman terhadap nyawa sang ibu.
Mahkamah agung setuju untuk menyidangkan pengajuan bandingnya, dan memerintahkan dokter memeriksa kesehatan dan melaporkannya sebelum putusan pada Jumat.
Kehamilan anak tersebut baru diketahui akhir-akhir ini, setelah orangtuanya membawa dia ke rumah sakit karena keluhan sakit perut.
India memiliki catatan buruk terkait serangan seksual terhadap anak di bawah umur, di mana terdapat 20.000 kasus pemerkosaan atau serangan seksual yang dilaporkan pada tahun 2015, menurut data pemerintah, demikian AFP.
(Baca: Bus masuk jurang, 28 orang tewas di India)
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017