"Ini adalah tim advance (pendahulu) yang akan menyiapkan segala sesuatu, khususnya terkait kedatangan jamaah haji kita yang pertama," kata Lukman Hakim sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin.
Dia mengatakan kloter pertama akan terbang ke tanah suci menuju Madinah pada 28 Juli 2017 dari 10 embarkasi di tanah air secara serentak.
"Jadi ada 10 embarkasi di tanah air yang serentak secara simultan akan menerbangkan calon-calon jamaah haji kita menuju Madinah langsung. Dan tentu setelah 28 Juli setiap hari secara berangsur-angsur sesuai dengan kloternya masing-masing jamaah akan berangkat," katanya.
Masalah visa, kata Lukman Hakim, untuk gelombang pertama, yakni yang mendarat langsung di Madinah, Arab Saudi, telah selesai sejak Sabtu (22/7) kemarin.
"Sekarang kita fokus untuk menyelesaikan gelombang kedua, yang nanti akan mendarat di Jeddah menjelang wukuf di Arafah," katanya.
Menag memperkirakan penyelesaian visa jamaah haji ini dapat terselesaikan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan karena hingga saat ini tidak ada kendala yang berarti.
Lukman Hakim juga mengungkapkan dari semua fasilitas di Arab Saudi nyaris 100 persen siap, seperti katering, transportasi darat, hotel-hotel, termasuk tenda di Arafah dan Mina.
"Insya Allah, sampai pengecekan kemarin itu (tidak ada kendala)," ungkapnya.
Terkait persiapan dengan adanya penambahan haji pada tahun ini, Lukman Hakim yakin tidak ada terkendala yang berarti.
"Seperti yang disampaikan tahun ini ada penambahan 52.200 orang dibanding tahun lalu, karena tahun lalu kita hanya 168.800 dan tahun ini 221.000 orang. Namun dengan penambahan seperti itu, Alhamdulillah segala sesuatunya telah kita persiapkan dengan baik," katanya.
Ketika ditanya masalah jamaah haji yang berangkat tidak resmi, Menag mengatakan pihaknya telah secara aktif menginformasikan dan mengimbau para calon jamaah haji agar tidak mudah menjadi obyek penipuan pihak-pihak yang ingin memanfaatkan.
"Jangan pernah berhubungan dengan biro-biro travel penyelenggara haji yang tidak berijzin, ilegal. Harus yakin betul dengan cara mengakses website kami. Yang berhak menerbangkan mengangkut jamaah haji adalah yang telah berizin," kata Lukman Hakim.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017