Pangkalpinang (ANTARA News) - Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sudah mengusulkan 724 kata khas daerah dimasukkan ke kamus resmi bahasa Indonesia.
"Pada 2016 kami mengajukan sebanyak 724 kosakata khas Babel untuk memperkaya bahasa Indonesia," kata Kepala Kantor Bahasa Babel Hidayatul Astar di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan tim kantor bahasa turun ke seluruh kabupaten di Pulau Bangsa mengumpulkan kata-kata tersebut. Tim itu mendatangi para tokoh yang mengenal betul karakter daerah dan memiliki wawasan kebahasaan.
"Kosakata yang digali di masyarakat itu adalah benar-benar khas, bukan padanan kata dan tidak ditemukan persamaan dalam kamus bahasa Indonesia," katanya.
"Bukan padanan kata, misalnya batu apa padanannya dalam bahasa orang Pulau Bangka. Bukan demikian, tetapi benar-benar khas dan tidak ditemukan di daerah lain, maka diperlukan penelitian mendalam dengan mendatangi narasumber yang berkompeten," ia menjelaskan.
Ia menambahkan setelah menghimpun kosakata itu tim melakukan analisis untuk memastikan kata-kata tersebut tidak ada padanan atau persamaan dengan kata-kata yang sudah ada di kamus bahasa Indonesia.
Usul penambahan kosakata khas Bangka Belitung ke kamus bahasa Indonesia itu, menurut dia, sudah disampaikan ke kantor bahasa pusat namun sampai sekarang belum ada respons dari kantor pusat bahasa.
"Apakah sudah ada kosakata tersebut masuk ke dalam kamus untuk memperkaya bahasa Indonesia, kami belum mendapat konfirmasi," katanya.
Pewarta: Ahmadi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017