Bandung (ANTARA News) - Peluang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggolkan usahanya untuk mengamenden lanjutan terhadap UUD 1945 lebih terbuka pada tahun 2007 karena tahun 2008 partai politik dan elit nasional lebih berkonsentrasi untuk mengikuti pemilu 2009. Demikian pendapat pengamat hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr.Denny Inggrayana dan pengamat Politik Universitas Negeri Islam Jakarta, Bachtiar Effendy dalam rapat kerja Sekjen DPD dengan media massa di Bandung, Sabtu. Denny berpendapat jika usulan DPD agar sidang MPR mengamendemen pasal 22 D UUD 1945 tentang DPD sebenarnya usulan itu terlalu kecil karena perubahan satu pasal tersebut dipastikan akan berpengaruh terhadap pasal-pasal lain. Dia mengemukakan amendemen untuk memeberi kewenangan dan tugas yang lebih besar kepada DPD khususnya pasal 22 memang diperlukan karena fungsi legislasi DPD selama ini sangat terbatas dan sangat tergantung kepada DPR RI. "Tidak masuk akal wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat tidak punya peran apa-apa di parlemen," katanya. Dia menegaskan kesempatan mengamendemen tinggal tersisa waktu tahun 2007 ini karena anggota DPD dan anggota DPR yang merupakan anggota MPR tidak memiliki waktu untuk melakukannya pada 2008, mengingat pada tahun tersebut mereka sudah harus sibuk mengikuti pemilu 2009. Dengan demikian amendemen setelah tahun 2007, makin sulit dipastikan. Bahkan setelah tahun 2009 pun amendemen konstitusi makin tidak pasti, karena sikap parpol terhadap amendemen bisa berbeda dibanding saat ini karena pengurusnya mungkin sudah berbeda, sebab komposisi anggota DPD dan anggota DPR berubah, karena itu terjadi perubahan sikap dari elit politik terhadap konstitusi setelah tahun 2009. Hal senada disampaikan Bachtiar. Menurut dia, DPD masih harus bekerja keras untuk meyakinkan agar partai-partai yang saat ini masih menolak amendemen berubah sikap untuk mendukung amendemen, tanpa ada kerja keras untuk meyakinkan pihak lain, gagasan amendemen tidak akan direspon secara baik oleh partai yang saat ini belum memberi dukungan. "Kesempatannya hanya tahun 2007, itupun terbatas hingga 7 Agustus," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007