Jangan ikuti organisasi yang sifatnya radikal, tidak menerima Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kita dorong prestasi agar lebih baik untuk Indonesia

Yogyakarta (ANTARA News) - Perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan antiradikalisme di depan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dalam deklarasi yang diadakan di Gedung Olahraga Universitas Negeri Yogyakarta, Sabtu.

Deklarasi tersebut terdiri atas empat butir pernyataan. Butir pertama adalah pernyataan untuk berpegang teguh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Butir kedua berisi pernyataan tekad untuk mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokratis, jujur, dan berkeadilan.

Butir kedua juga berisi pernyataan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, etika, akademik, hak asasi manusia, kemajemukan, kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa yang berwawasan nusantara.

Butir ketiga berisi pernyataan menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi dan atau berafiliasi dengan gerakan radikalisme, terorisme dan atau organisasi kemasyarakatan politik yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan butir keempat berisi ajakan kepada seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan, penyebaran paham dan atau gerakan radikalisme teroris dan atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam sambutannya sebelum pembacaan deklarasi, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta mahasiswa, dosen dan pimpinan universitas di DIY tidak ikut-ikut organisasi radikal yang tidak menerima Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Jangan ikuti organisasi yang sifatnya radikal, tidak menerima Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kita dorong prestasi agar lebih baik untuk Indonesia," katanya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017