Tasikmalaya (ANTARA News) - Ratusan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat sampai saat ini masih dikuasi oleh para mantan pejabat. Bukan saja di institusi pemerintah, bahkan sejumlah mantan anggota legislatif (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya hingga kini masih menggunakan mobil dinas yang seharusnya sudah dikembalikan. "Banyak mobil dinas yang hingga saat ini masih di tangan mantan pejabat dan mantan anggota dewan." kata Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ruhzanul Ulum, saat dikonfirmasi ANTARA via telpon, Sabtu. Untuk itu pihaknya minta agar pihak Pemkab Tasikmalaya bertindak tegas atas keberadaan mobil itu. Menurut Ulum, banyaknya mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat itu membuktikan adimintrasi dan pencatatan kekayaan Pemkab Tasikmalaya kurang baik. Dikatakan, saat pejabat itu pensiun pihak Pemkab tidak serta merta menarik segala fasilitas yang menempel pada pejabat itu, sehingga mobil dinas yang menjadi salah satu fasilitasnya pun ikut dibawanya. Ia menyatakan pihaknya akan meminta Pemkab agar segera menetapkan status mobil-mobil tersebut, karena kalau mobil-mobil tersebut terus dibiarkan di tangan mantan pejabat maka dana pemeliharaan mobil tersebut masih menjadi tanggung jawab Pemkab Tasikmalaya. Untuk itu pihaknya meminta Pemkab Tasikmalaya segera menginventarisir mobil-mobil yang saat ini dikuasai mantan pejabat. Sekda Kabupaten Tasikmalaya H Asep A Jaelani menyebutkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendata seluruh kendaraan yang kini berada di tangan mantan pejabat. Pendataan itu dimaksudkan untuk mendapatkan kepastian mobil mana saja yang bisa didum dan dimiliki oleh mantan pejabat yang terakhir kali menguasainya, karena mungkin saja tidak seluruh mobil yang saat ini ada di tangan mantan pejabat itu bisa didum.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007