Ini jika bisa kita amankan, maka dapat membuat inflasi kita lebih baik lagi."
Cikarang (ANTARA News) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) menerapkan razia pangan, seperti ke pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung KM 60, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis malam (20/7), kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Jumat.
"Dalam hal ini juga melibatkan Satuan Tugas Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," ujarnya.
Tito mengungkapkan bahwa razia pangan itu diikuti dirinya bersama Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Ketua Satgas Pangan Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag),Karyanto Suprih.
Dalam razia tersebut, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton sevagai barang bukti di gudang PT Indo Beras Unggul.
Beras itu adalah jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.
Dalam penggerebekkan itu tertulis dalam label bungkus berasnya terkandung karbohidrat 25 persen.
Padahal, Satgas Pangan memiliki data hasil dari cek laboratorium nilai karbohidratnya 81,45 persen.
"Jadi ini bukan jenis premium, tapi dijual dengan harga premium. Masyarakat berarti tertipu," ungkap Tito.
Dalam penggerebekkan itu, Tito menyatakan pihaknya mengamankan 1.162 ton beras yang telah terbungkus itu dan siap edar sebagai barang buktinya.
Namun, menurut dia, ada 1.161 ton beras yang siap disebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang juga diamankan.
"Ini dilakukan langkah-langkah guna mengembangkan kasus dengan pemasangan police line, dan penyitaan," katanya.
Kemudian, para pelaku akan terus dikejar hingga semua tertangkap guna mengidentifikasi siapa para tersangka utamanya dan siapa pula pembantunya, termasuk kemungkinan ada keterlibatan pihak lainnya, demikian Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan, temuan ini adalah paling besar jika dilihat dari kuantitas beras yang ditimbun oleh pelaku.
Perbuatan pelaku, menurut dia, membuat kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp15 triliun.
Pasalnya beras yang ditemukan itu jenis IR 64 yang disubsidi pemerintah seharga Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram.
Beras subsidi itu dijadikan seolah-olah beras premium dengan harga jual tiga kali lipat lebih mahal menjadi Rp20.400 per kilogram, sehingga ada selisih harga sekira Rp14.000.
Dengan selisih nilai jual itu, ia menyatakan, membuat konsumen yang tertipu, pihak yang seharusnya mendapat beras subsidi terabaikan, serta petaninya tidak dapat apa-apa.
"Ini jika bisa kita amankan, maka dapat membuat inflasi kita lebih baik lagi. Karena, beras menjadi faktor utama dalam inflasi," demikian Andi Amran Sulaiman.
Pewarta: Mayolus Fajar D.
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017