Seoul (ANTARA News) - Dua biro perjalanan, yang mengatur kunjungan ke Korea Utara (Korut), mengatakan pada Jumat bahwa Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan segera melarang warganya bepergian ke Korut, setelah kematian seorang pelajar AS yang ditangkap saat melakukan perjalanan ke negeri pimpinan Kim Jong-Un itu.
Koryo Tours mengatakan bahwa pelarangan tersebut akan diumumkan pada 27 Juli 2017 untuk diberlakukan 30 hari kemudian.
Kedutaan besar Swedia di Pyongyang, yang menangani urusan konsuler untuk AS di Korut, mengumumkan pelarangan itu, namun tidak mengatakan berapa lama kebijakan tersebut bakal diberlakukan.
Biro lain, Young Pioneer Tours, juga mengumumkan pelarangan tersebut di lamannya, dengan mengutip tanggal sama.
Kedutaan Besar AS di ibu kota Korea Selatan, Seoul, belum menanggapi permintaan untuk memberikan kepastian.
Young Pioneer adalah biro pengantar pelajar asal AS, Otto Warmbier, ke Korea Utara pada akhir 2015.
Otto ditangkap di Korut dan dijatuhi hukuman kerja paksa selama 15 tahun, karena dituduh berusaha mengambil slogan propaganda di hotel tempatnya menginap.
Korut membebaskannya pada Juni 2017 dalam keadaan koma, kemudian meninggal beberapa hari setelah kembali ke AS di usia 22 tahun. Tidak jelas kenyataan seputar kematiannya, termasuk mengapa dia sampai mengalami koma.
Pihak Korut mengatakan melalui media negaranya bahwa kematian Warmbier adalah "sebuah misteri", dan menampik tuduhan bahwa dia meninggal akibat penyiksaan dan pemukulan selama penahanan.
Pemerintah Korut selama ini membolehkan wisatawan asing berkunjung, namun perjalanan mereka sangat terbatas, demikian laporan kantor berita Reuters.
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017