Serang (ANTARA News) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Muslimat NU siap mengembalikan dana sumbangan dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar Rp30 juta yang diterima Muslimat NU saat kongres di Batam Maret 2006 lalu. "Organisasi Muslimat NU menerima dana tersebut pada saat kongres, dan saya sebagai pimpinan yang paling bertanggung jawab siap mengembalikan dana tersebut," kata Khofifah saat dikonfirmasi wartawan usai melantik pengurus wilyah Muslimat NU Banten di Serang, Sabtu. Menurut Khofifah, pihaknya siap menghadapi konsekuensi hukum dan mengembalikan jika sumbangan yang diterima organisasi yang dipimpinnya berupa cek senilai RP30 juta tersebut jika dipermasalahkan. Namun kata dia, yang bisa dipertanyakan adalah siapa yang akan menerima dana pengembalian tersebut. Dikatakan Khofifah, pada sekitar Maret 2006 lalu, Muslimat NU menerima sumbangan dana dari DKP sebesar Rp30 juta dalam bentuk cek dan diterima oleh bendahara Muslimat NU pada waktu itu yang diambil oleh bagian organisasi. Dana tersebut, kata dia, diperoleh dari DKP setelah sebelumnya Muslimat NU mengajukan proposal yang ditandatanganinya untuk kepentingan kongres. Namun ia tidak mengetahui siapa dari pihak DKP yang menyerahkan uang tersebut. Saat ditanya berkaitan dengan dana DKP yang diterima para calon presiden dan wakil presiden saat ia jadi pengurus salah satu partai, ia mengatakan, tidak mengetahui masalah dana tersebut, karena pada waktu itu partainya tidak memiliki calon Presiden dan Wakil Presiden.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007