Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR, Abdul Karding, usai mengikuti pertemuan tertutup dengan Polda Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, serta BNN Jawa Tengah, saat kunjungan kerja di Semarang, Jumat.
Ia mengungkapkan tidak sedikit kepolisian di tingkat satuan kewilayahan ditarget untuk menyelesaikan sejumlah perkara pidana dalam kurun waktu tertentu.
"Agar kinerjanya bagus harus selesaikan sejumlah perkara," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Namun, menurut dia, justru kasus-kasus kecil yang muncul dan ditangani sehingga penjara kelebihan penghuni hingga berlipat kali daya tampungnya.
Oleh karena itu, kata dia, perlu terobosan untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas LP itu.
Salah satunya, ia menjelaskan dengan mengutamakan penyidikan kasus yang berkualitas. "Jangan asal naik. Kasus kecil tidak perlu naik," katanya.
Sebagai gantinya, lanjut dia, kasus pidana kecil bisa diselesaikan secara damai. Bisa juga hukuman yang dijatuhkan berupa kerja sosial di masyarakat.
Pewarta: IC Senjaya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017