Bandung (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah mengatakan pihaknya belum menentukan waktu penggunaan suku bunga BI (BI rate)
overnight sebagai suku bunga acuan bagi perekonomian nasional.
"Kita tidak menentukan tanggal yang jelas. Kita ingin secara bertahap, karena kita akan melihat keinginan pasar dari waktu ke waktu seperti apa," kata Burhanuddin
di Bandung, Sabtu.
Burhanuddin juga mengatakan bahwa penggunaan BI
rate overnight sebagai acuan tidak akan diterapkan mulai Juni mendatang seperti yang pernah direncanakan BI sebelumnya.
"Kita akan melakukanya setelah melihat daya serap pasar seperti apa terhadap kebijakan yang akan kita ambil itu sehingga meminimumkan goncangan dan
mempertahankan stabilitas," katanya.
Sejak tahun 2005, BI menetapkan suku bunga acuan atau BI
rate untuk mengarahkan target inflasi tahunan. BI
rate ditentukan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI triwulan namun bisa diubah dalam RDG bulanan jika diperlukan.
BI rate pada Mei ini ditetapkan sebesar 8,75 persen atau terus mengalami penurunan sejak April 2006 yang mencapai 12,50 persen.
Penetapan BI
rate overnight diharapkan akan mempermudah pelaku ekonomi dalam menentukan suku bunga yang berkembang di pasar hingga penentuan BI
rate bulan berikutnya oleh BI.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007