Jakarta (ANTARA News) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Juli 2017 di Jakarta, Kamis malam, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar 4,75 persen.
Sementara itu, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,5 persen, berlaku efektif sejak 21 Juli 2017.
"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya Bank Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global dan domestik," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat saat jumpa pers di Jakarta, Kamis malam.
Bank sentral menyebutkan, proses pemulihan ekonomi domestik terus berlanjut namun tidak sekuat perkiraan semula terutama akibat perlambatan konsumsi meski di sisi lain terdapat peningkatan investasi.
Sementara itu, tekanan inflasi diperkirakan sedikit berkurang di bawah perkiraan semula akibat permintaan yang masih lemah dan terkendalinya harga pangan.
Bank Indonesia tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global terutama normalisasi neraca bank sentral AS, maupun domestik terutama konsolidasi korporasi dan perbankan yang masih berlanjut.
Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta tetap memberi dukungan bagi pemulihan ekonomi lebih lanjut.
"Bank Indonesia juga terus mempererat koordinasi bersama Pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan mendorong kelanjutan reformasi struktural agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan," kata Arbonas.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017