"Ada kesepatakan yang kami belum follow up dengan penegak hukum, Pada waktu itu Pak Tito meminta kepada saya supaya diizinkan ada pemeriksa yang datang ke Singapura. Bahkan saya bersedia mendampingi untuk kemudian memberikan rasa aman dan nyaman kepada Novel, itu belum kami laksanakan," kata Agus saat acara doa bersama untuk Novel Baswedan bersama Wadah Pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Ia pun menyatakan KPK akan mencari waktu yang tepat agar Polri bisa memeriksa Novel Baswedan di Singapura.
"Kalau dilakukan pemeriksaan itu kan supaya tidak menganggu kesehatan Novel, makanya kami cari waktu yang tepat karena kalau ada sedikit emosi saja tekanan di matanya akan berubah," kata Agus.
Selain itu, kata Agus, KPK juga berharap bersama dengan Polri bisa mengungkap kasus Novel Baswedan tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.
"Biasanya kalau perkembangan akan lebih efektif nanti bicara empat mata mudah-mudahan itu akan dilakukan dalam waktu yang secepat-cepatnya hasilnya juga akan kami bisa capai dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucap Agus.
Dalam kesempatan itu, Agus pun meminta kepada yang hadir dalam acara itu berdoa untuk kesembuhan Novel.
"Kita semua berdoa kalaupun nanti dilakukan operasi, sukses dan pulih seperti sediakala dan yang lebih penting lagi pelakunya juga bisa diketahui. Oleh karena itu, mari kita berdoa supaya keinginan kita untuk mengungkapkan kasus ini secara jelas dan terang benderang segera bisa diwujudkan," tuturnya.
Hari ini merupakan hari ke-100 pasca-Novel diserang dua orang bersepeda motor dengan air keras ketika dalam perjalanan pulang setelah menunaikan Shalat Subuh dari masjid dekat rumahnya pada Selasa (11/4).
KPK pun menginformasikan bahwa dokter yang merawat Novel Baswedan di Singapura sedang memproses untuk mempertimbangkan operasi besar terhadap mata kiri Novel.
"Mata kiri Novel sudah terlihat berwarna putih. Dokter mengatakan jaringan di sana sudah tidak tumbuh sedangkan mata kanan sedang dalam proses perbaikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP Elektronik (KTP-E).
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017