Semarang (ANTARA News) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran hampir satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Kota Semarang.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Kamis, mengatakan dalam pengungkapan tersebut ditangkap dua bandar yang masing-masing berinisial YBS (41) dan DNS (30) warga Semarang.

Pengungkapan kasus itu sendiri bermula ketika polisi menangkap tersangka YNS di sebuah hotel saat sedang mengonsumsi sabu-sabu.

Dari penangkapan itu, lanjut dia, dikembangkan penangkapan terhadap tersangka DNS di sebuah tempat indekos.

"Di tempat tersebut ditemukan sabu-sabu seberat 915 gram," katanya.

Menurut dia, total sabu yang dikuasai kedua bandar itu sebenarnya mencapai satu kilogram.

"Namun karena sudah dipakai menjadi barang bukti yang diperoleh hanya 915 gram," tambahnya.

Dari pengakuan pelaku, barang tersebut diperoleh dari Jakarta.

Pelaku diketahui mengambil sendiri sabu-sabu tersebut ke Jakarta dengan menggunakan mobil.

Sabu-sabu yang masih dalam satu paket besar tersebut, lanjut Condro, dipecah-pecah dalam beberapa paket kecil untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Semarang dan sekitarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami keterkaitan jaringan kedua residivis kasus narkoba itu dengan pengungkapan penyeludupan satu ton sabu-sabu yang terungkap di Jakarta beberapa waktu lalu.


(Baca: Pengimpor sabu-sabu divonis 12 tahun penjara)


(Baca juga: Lagi, BNN tangkap dua pengedar narkoba, barang bukti 5 kg sabu)

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017