Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebanyak 14 taruna Angkatan Udara (AU) Malaysia menjadi tersangka kasus penganiayaan seorang yunior mereka setelah kejadian itu terekam dalam video, tulis berita pada Jumat.
Para taruna "Royal Malaysian Air Force" di Kepala Batas, negara bagian Kedah, dituduh berlaku sewenang-wenang terhadap Muhammed Hazim Ahmad Azman (20) pada Januari tahun ini, tulis koran New Straits Times.
Mereka dituduh antara lain memaksa Hazim berdiri di atas paku-paku yang dipasang di selembar papan serta mengguyurnya dengan air panas.
Para taruna senior itu juga dilaporkan memaksa seorang taruna mesin pesawat meminum muntahnya sendiri dan memaksa dia untuk merangkak dengan buku jari.
Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Najib Razak menyatakan tindakan itu "tidak dapat dimaafkan".
Para tersangka yang berusia antara 19 dan 22 tahun itu diancam hukuman penjara paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak dua ribu ringgit (hampir Rp 6juta).
Dua dari mereka dikenai tuduhan tambahan menggunakan senjata berbahaya dan dapat dihukum penjara hingga tiga tahun ditambah denda dan hukum cambuk atau dua di antara tiga hukuman itu.
Insiden itu terungkap ke masyarakat pada Februari ketika ayah Hazim mengadu ke polisi setelah melihat foto maupun video digital yang dibuat salah satu rekan korban.
Pejabat AU Malaysia telah mengatakan bahwa meski ada larangan melakukan kesewenang-wenangan fisik, insiden antara senior dan yunior sering terjadi, demikian AFP.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007