Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kediri AKP Ridwan Sahara di Kediri, Rabu, mengatakan olah TJP itu dilakukan terkait dengan dugaan praktik penjualan minuman beralkohol dan aktivitas tarian telanjang atau striptis di dalam ruangan tempat karaoke itu.
"Hari ini gabungan dengan tim polda mengungkap kasus kemarin (Penggerebekan). Kegiatan hari ini untuk melengkapi data, dokumen untuk proses penyidikan lebih lanjut termasuk dokumen perizinan, HO," katanya.
Ia juga mengatakan, dalam olah TKP tersebut, petugas juga kembali memastikan beragam data, apakah ada sinkronisasi atau tidak dengan yang terdata di komputer. Saat ini, tim masih melengkapi serta mengamankan sejumlah barang bukti dan akan menelitinya.
Lebih lanjut, ia mengatakan tim juga membuka komputer dan mengecek beragam temuan. Hasil sementara, apa yang tertulis di bon tidak masuk data komputer, masuk minuman yang dipesan. Tulisan yang di bon hanya berupa tulisan tangan dan tidak masuk ke dalam data komputer.
"Hasil temuan sementara apa yang tertulis di bon tidak tidak masuk data komputer, termasuk minuman yang dipesan. Tulisan tangan tidak masuk komputer, nanti akan dalami lagi," katanya.
Ridwan juga mengatakan, dalam perkara tersebut satu orang masih ditahan di Polda Jatim, sementara yang lain masih sebagai saksi. Namun, dari informasi yang didapatnya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Saat ini, kasus itu masih terus didalami oleh penyidik.
Ridwan menyebut, kasus tersebut juga masih ditangani oleh Polda Jatim, kendati lokasi penggerekan di Kota Kediri. Polda Jatim sebelumnya memburu target operasi (TO) khusus yang ternyata saat digerebek di dalam tempat karaoke tersebut. Saat yang bersamaan diduga ada praktik penjualan minuman beralkohol serta adanya aktivitas tarian telanjang di dalam ruangan tempat karaoke itu.
Sejumlah aparat dari Polresta Kediri serta Polda Jatim datang ke lokasi tempat karaoke yang ada di sebuah pasar swalayan Kota Kediri tersebut. Mereka langsung masuk ke dalam ruangan, sementara pintu ditutup dan yang tidak berkepentingan menunggu di luar ruangan.
Polda Jatim juga telah memeriksa intensif Manager Inul Vizta Kediri inisial I (36). Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya yang menyediakan pemandu lagu di tempatnya bekerja. Namun, untuk pemandu lagu statusnya tidak tetap atau "Freelance".
Hingga kini, lokasi tempat karaoke Inul Vizta Kediri itu masih disegel petugas. Selain disegel oleh polisi, izin pendirian karaoke tersebut juga terancam dicabut oleh Pemerintah Kota Kediri. Bahkan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga menegaskan terkait dengan ancaman penutupan itu, namun masih menunggu keputusan lebih lanjut dari polisi.
Pewarta: Destyan HS/Asmaul Chusna
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017