Jakarta (ANTARA News) - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan diminta untuk melakukan audit terhadap bangunan bertingkat sehubungan dengan terjadinya sejumlah kecelakaan seperti terjadi di ITC Permata Hijau dan Proyek Pembangunan One Pacific Place. "Audit diperlukan mengingat ada kecenderungan terjadinya kesalahan prosedur pekerjaan, atau bahkan ada penyimpangan spesifikasi dari yang dipersyaratkan," kata Ketua Lembaga Konsumen Jasa Konstruksi, Bambang Pranoto di Jakarta, Jumat. Dalam kecelakaan yang terjadi di ITC Permata Hijau, pemilik gedung menurut Bambang harus bertanggungjawab karena pembatas jalur parkir tidak disertai perkuatan dalam bentuk tulangan besi sehingga kalaupun tertubruk kendaraan tidak sampai menimbulkan kecelakaan fatal. Dalam kasus tersebut, ada dua kemungkinan telah terjadi penyalahgunaan spesifikasi dari yang dipersyaratkan atau memang tidak dirancang demikian. Apabila ada penyalahgunaan maka harus dilihat pada saat serah terima dari kontraktor. Menurutnya untuk kasus Permata Hijau maka pemilik gedung harus bertanggungjawab. Untuk kemudian konstruksi bangunan terutama pembatas parkir harus diperiksa kembali agar jika timbul kejadian seperti menimpa keluarga Topan. Keluarga naas tersebut jatuh dari lantai VI setelah tidak mampu mengendalikan mobil Jazz yang dikendarainya sehingga menabrak dinding pembatas dan meluncur dari ketinggian lantai IV sehingga satu keluarga yang terdiri tiga orang ini meninggal dunia. Sebelumnya, pihak pengelola Permata Hijau, diwakili Direktur SDM, Johny Liem mengatakan, kecelakaan tersebut bukan karena kelalaian ITC Permata Hijau. Kecelakaan baru pertama kali sejak tempat tersebut dibangun tahun 2004. Menurut Johny Liem, pembatas yang ada di jalur parkir dibangun sesuai aturan dan dalam pembangunannya diawasi para ahli. Kasus tersebut sampai saat ini masih dalam penyelidikan Polisi serta belum ada yang menjadi tersangka. Begitu juga dengan ambruknya "crane" proyek Pembangunan "One Pacific Place", LKJK menganggap murni kesalahan pihak kontraktor sehingga merekalah yang harus bertanggungjawab.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007